Pasca Kebakaran, Pelayanan Adminduk Disdukcapil Masih Lumpuh

- Redaksi

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, saat menjelaskan perbaikan Kantor Capil pasca kebakaran kepada Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda. (Photo: Yudiansyah)

Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, saat menjelaskan perbaikan Kantor Capil pasca kebakaran kepada Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pasca terjadinya insiden kebakaran yang berlangsung pada Rabu (17/11/2021), hingga kini kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang belum dapat memaksimalkan pelayanan adminstrasi kependudukan (Adminduk).

Berdasarkan pantauan, masih ada masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil Palembang kembali harus pulang setelah membaca pengumuman resmi yang berada di depan pintu masuk.

Belum semua warga tahu bahwa pelayanan kepengurusan yang berkait administrasi kependudukan dialihkan sementara ke UPTD yang ada di setiap Kecamatan.

Salah satunya, Misna warga Talang Kelapa datang untuk mengurus Akte kelahiran anaknya. Dia tidak tahu kalau kantor ini seminggu lalu kebakaran dan pelayanan menjadi lumpuh.

“Disarankan ke UPTD, karena disini tidak tahu sampai kapan bisa buka, harus keliling lagi, padahal sudah jauh naek ojek,” kata dia, Kamis (25/11/2021).

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnani mengatakan pihaknya sedang berusaha agar secepat mungkin pelayanan di Disdukcapil kembali normal seperti biasa.

“Kebakaran kemarin kan terjadinya di server sehingga perlu perbaikan yang memakan waktu yang tidak bisa kita tentukan,” terangnya.

Bagi mereka yang datang diarahkan ke UPTD dan kalau mereka paham secara online diarahkan ke online. “Tapi kita juga masih tetap menerima berkas jika ingin melakukan perekaman KTP,” jelasnya.

Namun, ia mengatakan di UPTD pun pelayanan sama saja semua bisa dilakukan di UPTD. “Jika berkas lengkap, memenuhi syarat ya bisa langsung selesai gak sampai lama,” ungkapnya.

Menurutnya, kebakaran tersebut secara fisik tidak ada masalah namun yang terbakar ini adalah ruangan servernya. “Kalau server ini kan pusatnya. Jadi yang memperbaikinya pun juga harus yang mengerti atau ahlinya. Saya juga sudah datang ke pusat dan ini dimaintanen dari pusat karena semua data kita terintegrasi dari pusat,” tuturnya.

Karena itu, ia mengimbau bagi masyarakat mau mengurus administrasi kependudukan silakan ke UPTD. “Kalau begitu perbaikan selesai akan langsung kita dan inget harus diurus sendiri agar mereka tahu dan semua urusan di Disdukcapil juga semua gratis sudah dibiayai pemerintah,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB