Pasangan Lanosin – Yudha Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Oku Timur Periode 2025-2030

OKU Timur120 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur telah menetapkan pasangan nomor urut 01 Enos – Yudha, dengan perolehan suara 243590 sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Terpilih 2024.

 

Pengumuman penetapan pasangan  terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur periode 2025-2030, masa pemilihan 2024 berlangsung di Hotel Parai Puri Tani, pada Kamis (09/01/2025).

 

Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah mengatakan, berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2459 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tahun 2024.

Baca Juga :  Polsek BMT Kawal Musdesus Desa Berasan Mulya

 

Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tentang penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tahun 2024.

 

 

“Kesatu, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur nomor urut 1, Lanosin dan Nugraha Purna Yudha dengan perolehan suara sebanyak 243 590 suara atau 64,14% dari total suaranya sebagai Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur periode tahun 2020, dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Timur tahun 2024,”tegasnya.

Baca Juga :  Begini Strategi Kapolsek BMT Ciptakan Wilkum Aman dan Kondusif

 

 

“Kedua, penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebagaimana dimaksud dalam ditetapkan dan sekaligus sebagai Pengumuman pada hari Kamis tanggal 9 bulan Januari tahun 2025 pukul 11.19 Waktu Indonesia Barat ketika keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Martapura pada tanggal 9 Januari 2025 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ulu Timur,”lanjut Denis Firmansyah.

    Komentar