Panwascam Suak Tapeh Mulai Menerima Pendaftaran PTPS

Banyuasin49 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, mulai menerima pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Ketua Panwascam Suak Tapeh Darwiansa ST mengatakan pendaftaran PTPS dibuka pada 2-6 Januari 2024. Sebelumnya pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi terkait rekrutmen PTPS tersebut.

Oleh karena itu pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Suak Tapeh yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar menjadi PTPS.

“PTPS akan bertugas membantu Panwaslu Desa untuk mengawasi tahapan pemungutan dan perhitungan suara pada hari pencoblosan,” ungkap Darwiansa ditemui di Sekretariat Panwascam Suak Tapeh, Kamis (4/1).

Baca Juga :  Kades Paldas di Pecat, Pj Bupati Banyuasin Lantik Pj Kades Oka Mahenda 

Untuk Kecamatan Suak Tapeh tambah Darwiansa, di butuhkan sebanyak 58 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sesuai dengan jumlah TPS di kecamatan tersebut.

Darwiansa menyebut, untuk saat ini dari 11 desa yang ada dalam Kecamatan Suak Tapeh saat ini baru ada 27 orang pelamar. “Sementara ini baru ada 27 pelamar dari 11 desa,” jelas dia.

Darwiansa menjelaskan, setiap pelamar begitu penyerahan berkas langsung di adakan wawancara terkait seputaran Pengetahuan pemilu, Integritas diri, komitmen dan motivasi.

Kemudian, Kemampuan komenikasi dan kerja sama tim, Kwalitas kepemimpinan, dan kemampuan berorganisasi, pengetahuan muatan lokal

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Tegaskan Netralitas dan Siap Amankan Pemilu 2024

“Dalam satu TPS bila pelamarnya lebih dari satu orang maka akan di seleksi dari peringkat nilai termasuk pengalaman kepemiluan,” tukas dia. (Adm)

    Komentar

    Berita Hangat Lainya