SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Prof. DR. Otto Hasibuan, SH,.MM menghadiri pelantikan enam DPC Peradi yang dipusatkan di Muara Enim. Pengacara kondang tersebut mengajak para advokat mempertahankan organisasi advokat Single Bar.
“Memang setelah disahkannya Undang-undang Advokat 18 tahun 2003 tentang Advokat, organisasi advokat memang single bar dan itu harus dipertahankan,” tegas Otto, Kamis (17/3/2022), yang selalu mengkampanyekan mengenai Single Bar dalam setiap kesempatan.
Ia juga meminta advokat untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas, membela orang yang tidak mampu (probuono). Juga mengharapkan pada Advokat untuk jangan sesekali menjanjikan kemenangan. Tetapi berikanlah pembelaan yang terbaik untuk klien.

Sementara itu, enam DPC Peradi yang dilantik tersebut masing-masing DPC PERADI Muara Enim, DPC PERADI Lahat, DPC PERADI Pangkalan Balai, DPC PERADI Sekayu, DPC PERADI Kayu Agung, dan DPC PERADI Lubuk Linggau. Acara dilaksanakan di Auditorium Hotel Excelton Palembang, Kamis (17/03/2022).
Sementara Hardiansyah HS, SH,.MM selaku Ketua DPC PERADI Muara Enim yang baru saja dilantik menuturkan, setelah pengurus dilantik akan menjalankan program kerja DPC PERADI Muara Enim untuk masa lima tahun ke depan.
“Dengan menjalankan program kerja organisasi yang profesional, meningkatkan kualitas dan selalu bersinergi dengan semua stakeholder, serta advokat diharapkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Dan organisasi Advokat Peradi diterima keberadaanya di tengah masyarakat,” harap Hardiansyah.
Dalam pelantikan tersebut dihadiri beberapa pejabat Pemprov Sumatera Selatan di antaranya, H Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Pemprov Sumatera Selatan. Serta dihadiri juga pejabat atau perwakilan Kabupaten/kota dalam wilayah Sumatera Selatan. Adapun undangan yang hadir dari Pemkab Muara Enim, diwakili oleh Kasi Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Muara Enim. (Ref)
Komentar