SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar Operasi Patuh Musi 2023. Razia mulai berlangsung pada hari ini hingga 14 hari ke depan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Pratama Adhyasastra mengungkapkan, Operasi Patuh Musi 2023 dilakukan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas, dan juga meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh Musi 2023 ini akan digelar selama 14 hari ke depan,” ungkap Pratama, Senin (10/7/2023).
Pratama mengimbau kepada para pengendara, untuk tidak melebihi batas kecepatan.
“Tidak berkendara dalam keadaan mabuk. Kemudian, tidak membiarkan anak di bawah umur berkendara,” imbau Pratama.
“Tdak menggunakan handphone saat berkendara, jangan melawan arus lalulintas, dan tidak berboncengan lebih dari satu,” tambah Pratama.
Dikatakan Pratama bahwa dalam Ops Patuh Musi 2023 pihaknya mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan dukungan penegakan hukum dalam hal lalu lintas.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi,”tutur Pratama. (ANA)
Komentar