Operasi Dinilai Gagal, Orangtua Pasien Lapor Polisi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Herman (44), ayah kandung pasien usus buntu inisial DA (7), yang tak kunjung sembuh usai menjalani operasi mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Rabu malam (8/3/2023).

Kedatangan dia didampingi Kuasa Hukumnya, dari Badan Pencari Keadilan Nusantara (BPKN) Advokat, Edison Wahidin, dan Bili de Oscar, untuk membuat laporan polisi, atas dugaan kelalaian oknum tenaga medis yang mengakibatkan anaknya tidak kunjung sembuh.

“Kami disini mendampingi Pak Herman melaporkan kondisi anaknya usai menjalani operasi di RSUD Palembang Bari,” kata Edison, saat diwawancarai awak media usai membuat laporan polisi di Polda Sumsel.

Dia menjelaskan, untuk kronologis kejadian bermula ketika DA terdeteksi mengalami gejala tipes. Kemudian, rujukan atau acuan pihak rumah sakit menyarankan untuk dilakukan operasi di bagian perut.

“Setelah operasi sampai tiga kali, ternyata kondisinya semakin parah. Dari bekas jahitan-jahitan itu ada keluar nanah dan cairan warna kuning. Kami disini, melaporkan, karena ada rasa ketidakadilan dari hasil tindakan tersebut,” kata dia.

“Kami melapor ke Polda Sumsel ini, diduga adanya pelanggaran Pasal 84 UU No 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan,” jelas Edison.

Sementara itu, Herman berharap polisi segera memproses laporan yang telah dia buat. “Harapannya, anak saya sehat dan yang melakukan operasi pertama harus bertanggungjawab,” tegasnya. (ANA)

    Komentar