OJK Susun Aturan Baru Asuransi Kesehatan, SEOJK 7/2025 Ditunda

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan regulasi baru terkait asuransi kesehatan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 30 Juni 2025 lalu di Jakarta. Regulasi tersebut akan berbentuk Peraturan OJK (POJK) tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.

Regulasi baru ini dirancang untuk menjadi payung hukum yang lebih kuat dan menyeluruh bagi industri asuransi kesehatan nasional. OJK memastikan bahwa POJK tersebut akan terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR RI sebelum resmi diterbitkan dan berlaku efektif.

Imbas dari langkah ini, ketentuan dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan yang semula dijadwalkan berlaku per 1 Januari 2026, resmi ditunda. Semua pengaturan yang sebelumnya tertuang dalam SEOJK 7/2025 akan dimasukkan dan diperkuat dalam POJK baru tersebut.

“OJK ingin memastikan tata kelola dan prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan produk asuransi kesehatan berjalan lebih baik dan sesuai dengan tantangan zaman,” demikian pernyataan resmi OJK.

POJK ini diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem dari sisi regulator dan pelaku usaha, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak dalam ekosistem asuransi kesehatan termasuk masyarakat sebagai pemegang polis, perusahaan asuransi, hingga fasilitas layanan kesehatan.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, guna menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Dukung Debut Sean Gelael di GT World Challenge Asia Mandalika 2026
Kinerja Tumbuh, PTP Nonpetikemas Optimalkan Operasional Pelabuhan di Seluruh Indonesia
Tring! Golden Run 2026: Pegadaian Kanwil Palembang Kampanyekan Hidup Sehat dan Investasi Emas
Fokus Layanan Domestik dan Disiplin Keuangan, PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Peringati Hari Kartini, Pertamina Drilling Tegaskan Peran Perempuan dalam Ketahanan Energi
Curah Cair Dorong Kinerja Awal Tahun, PTP Nonpetikemas Catat Throughput 12,04 Juta Ton pada Triwulan I 2026
Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Debut Sean Gelael di GT World Challenge Asia Mandalika 2026

Rabu, 29 April 2026 - 22:35 WIB

Kinerja Tumbuh, PTP Nonpetikemas Optimalkan Operasional Pelabuhan di Seluruh Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 10:56 WIB

Tring! Golden Run 2026: Pegadaian Kanwil Palembang Kampanyekan Hidup Sehat dan Investasi Emas

Senin, 27 April 2026 - 20:48 WIB

Fokus Layanan Domestik dan Disiplin Keuangan, PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jumat, 24 April 2026 - 21:24 WIB

Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45 WIB