OJK Susun Aturan Baru Asuransi Kesehatan, SEOJK 7/2025 Ditunda

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan regulasi baru terkait asuransi kesehatan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 30 Juni 2025 lalu di Jakarta. Regulasi tersebut akan berbentuk Peraturan OJK (POJK) tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.

Regulasi baru ini dirancang untuk menjadi payung hukum yang lebih kuat dan menyeluruh bagi industri asuransi kesehatan nasional. OJK memastikan bahwa POJK tersebut akan terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR RI sebelum resmi diterbitkan dan berlaku efektif.

Imbas dari langkah ini, ketentuan dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan yang semula dijadwalkan berlaku per 1 Januari 2026, resmi ditunda. Semua pengaturan yang sebelumnya tertuang dalam SEOJK 7/2025 akan dimasukkan dan diperkuat dalam POJK baru tersebut.

“OJK ingin memastikan tata kelola dan prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan produk asuransi kesehatan berjalan lebih baik dan sesuai dengan tantangan zaman,” demikian pernyataan resmi OJK.

POJK ini diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem dari sisi regulator dan pelaku usaha, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak dalam ekosistem asuransi kesehatan termasuk masyarakat sebagai pemegang polis, perusahaan asuransi, hingga fasilitas layanan kesehatan.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, guna menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Komisaris Pertamina Patra Niaga Apresiasi Keberhasilan UMKM Binaan Tampil di IFW 2026
Perluas Akses Pasar, Rumah BUMN Pertamina Hadirkan 13 UMKM di Jambore Provinsi Sulawesi Tengah
Pertamina Patra Niaga Pikat Hati Pengunjung Indonesia Fashion Week 2026 Dengan Produk UMKM Binaan
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Ruang Tumbuh dan Pendidikan Berkualitas bagi Generasi Masa Depan
Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026
Dari MWC Shanghai untuk Industri Indonesia, Telkomsel Gandeng China Telecom, Jajaki Solusi Digital Terintegrasi Berbasis 5G, AI, IoT, dan ICT
Bekali UMKM dengan Sertifikasi Halal, Pertamina Bantu Perluas Peluang Pasar
Pertamina Patra Niaga Bawa 11 UMKM Binaan Tampil di Indonesia Fashion Week 2026, Dukung UMKM Naik Kelas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Komisaris Pertamina Patra Niaga Apresiasi Keberhasilan UMKM Binaan Tampil di IFW 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Perluas Akses Pasar, Rumah BUMN Pertamina Hadirkan 13 UMKM di Jambore Provinsi Sulawesi Tengah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Pikat Hati Pengunjung Indonesia Fashion Week 2026 Dengan Produk UMKM Binaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Ruang Tumbuh dan Pendidikan Berkualitas bagi Generasi Masa Depan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026

Berita Terbaru

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Kota Palembang

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Senin, 3 Agu 2026 - 22:39 WIB