OJK Susun Aturan Baru Asuransi Kesehatan, SEOJK 7/2025 Ditunda

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan regulasi baru terkait asuransi kesehatan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 30 Juni 2025 lalu di Jakarta. Regulasi tersebut akan berbentuk Peraturan OJK (POJK) tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.

Regulasi baru ini dirancang untuk menjadi payung hukum yang lebih kuat dan menyeluruh bagi industri asuransi kesehatan nasional. OJK memastikan bahwa POJK tersebut akan terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR RI sebelum resmi diterbitkan dan berlaku efektif.

Imbas dari langkah ini, ketentuan dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan yang semula dijadwalkan berlaku per 1 Januari 2026, resmi ditunda. Semua pengaturan yang sebelumnya tertuang dalam SEOJK 7/2025 akan dimasukkan dan diperkuat dalam POJK baru tersebut.

“OJK ingin memastikan tata kelola dan prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan produk asuransi kesehatan berjalan lebih baik dan sesuai dengan tantangan zaman,” demikian pernyataan resmi OJK.

POJK ini diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem dari sisi regulator dan pelaku usaha, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak dalam ekosistem asuransi kesehatan termasuk masyarakat sebagai pemegang polis, perusahaan asuransi, hingga fasilitas layanan kesehatan.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, guna menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tersedia
Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif
MyPertamina Tebar Promo Cashback dan Extra Points Sepanjang Juni–Juli 2026
Punya Ide dan Mimpi Bikin Bisnis Lebih Baik? SheHacks Dukung Pertumbuhan Perempuan Lewat AI
CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tersedia

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:14 WIB

Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:06 WIB

MyPertamina Tebar Promo Cashback dan Extra Points Sepanjang Juni–Juli 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:18 WIB

Punya Ide dan Mimpi Bikin Bisnis Lebih Baik? SheHacks Dukung Pertumbuhan Perempuan Lewat AI

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:14 WIB

CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional

Berita Terbaru

Empat Lawang

DPC PDIP Empat Lawang Gelar Fit Propertes Calaon ketua PAC

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:21 WIB