Newly Renovated Room, The Alts Movement

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – The Alts Hotel resmi mempersembahkan wajah baru setelah proses renovasi kamar yang kini menghadirkan suasana lebih modern, elegan, dan nyaman. Renovasi ini merupakan wujud komitmen The Alts Hotel untuk terus memberikan pengalaman menginap terbaik dengan standar kenyamanan yang semakin tinggi.

Hasil renovasi melahirkan pilihan tipe kamar terbaru, yaitu Deluxe, Premier Corner, dan Junior Suite. Setiap kamar dirancang dengan sentuhan desain modern yang memadukan kenyamanan serta detail ruang yang memberikan nuansa berbeda.

Tipe Deluxe hadir dengan interior minimalis bergaya modern yang dipadukan dengan sentuhan elegan, menjadikannya pilihan tepat bagi tamu yang mencari kenyamanan praktis sekaligus berkelas.

Sementara itu, Premier Corner menawarkan ruang yang lebih luas dengan tambahan day bed, dirancang untuk memberikan relaksasi ekstra bagi para tamu.

Bagi yang menginginkan pengalaman lebih eksklusif, Junior Suite menghadirkan desain modern minimalis dengan fasilitas lengkap. Mulai dari kitchen, dining table, dressing table, wardrobe, hingga bathroom yang dilengkapi bathtub, semua dirancang untuk memberikan kenyamanan maksimal.

Sebagai bagian dari perayaan peluncuran kamar baru ini, The Alts Hotel menghadirkan promo spesial selama bulan September 2025. Tamu dapat menikmati kamar Deluxe dengan harga Rp 1.028.000, Premier Corner Rp 1.328.000, dan Junior Suite Rp 2.428.000. Penawaran istimewa ini berlaku hingga akhir September 2025 dan dapat dipesan langsung melalui reservasi di 0711-313800 atau Instagram @thealts_plm.

The Alts Hotel sendiri merupakan hotel modern dengan konsep lifestyle yang memiliki 207 modern design room, 5 meeting room, 1 ballroom, Altitude Gym & Spa, Infinity Swimming Pool, Cafe Delapan, 10 Gastro Pub, serta On Eleven free function space.

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB