Nasib Ribuan Honorer Terancam, Walikota Carikan Solusi

Kota Palembang42 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, memunculkan wacana akan dihapuskannya tenaga honorer di lingkungan pemerintah di Indonesia.

Hal ini membuat menjadi kekhawatiran sendiri bagi para honorer di Kota Palembang. Diana Pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku.

Meskipun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023, Walikota Palembang Harnojoyo memastikan akan ada solusi terbaik.

Baca Juga :  Gubernur, Walikota Palembang Ajak Ganjar Kelilingi Sungai Sekanak Lambidaro

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, ada 4.500 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Dia meminta agar tidak panik dan tetap bekerja seperti biasa.

“Kita akan carikan solusinya untuk tetap mempekerjakan tenaga honorer ini, mungkin nanti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya, Senin (23/1/2022).

Dia mengatakan, tenaga honorer ini sangat membantu tugas di OPD tempat mereka bekerja. Terutama honorer guru di sekolah, sebab saat ini saja Palembang masih kekurangan guru.

“Mereka sangat membantu, terutama tenaga honorer di sekolah, karena guru kan masih kurang,” katanya. (ANA)

    Komentar