Nahas, Pengedar Sabu Tertangkap saat Tunggu Pembeli

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Satuan Res Narkoba Polres Pagar Alam, berhasil menggagalkan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Adapun pelaku yang diamankan adalah Deni Sabrani (42), seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Deni ditangkap petugas ketika sedang duduk di pinggir jalan, saat tengah menunggu calon pembeli di kawasan tempat dia tinggal, di Tebat Baru Ilir Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan, Pagar Alam, Rabu (7/7/2021), sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres AKBP Dolly Gumara didampingi Kasat Narkoba Iptu Faizal Kamil mengatakan, tersangkat berhasil tertangkap berdasarkan laporan masyarakat, bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksin narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Ini Kata Saksi Mata atas Korban Begal yang Ditembak Pelaku dengan Senjata Api

“Mendapati laporan ini, Sat Res Narkoba pun melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” kata Dolly, Senin (12/7/2021).

Saat diamankan, petugas turut mendapati Barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1.07 gram, yang ditemukan digenggaman tangan kirinya. Tersangka pun mengakui, bahwa dirinya sedang menunggu sesorang yang berniat akan membeli barang haram tersebut.

“Tersangka berikut barang bukti yang ditemukan sudah kita amankan di Mapolres Pagar Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (ANA)

    Komentar