Sumsel Belum Sediakan Vaksin Mandiri COVID-19

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy. (Photo: Reza Mardiansyah)

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Vaksinasi COVID-19, mulai hari ini, Senin (12/7/2021), sudah bisa dilakukan masyarakat secara mandiri. Vaksin COVID-19 sudah bisa dibeli di gerai Kimia Farma.

Untuk diketahui, vaksinasi mandiri ini berbeda dengan vaksin yang dilakukan oleh Pemerintah. Sebab, masyarakat harus menanggung biaya vaksin itu sendiri, baik vial vaksin, maupun vaksinator.

Kendati mulai hari ini sudah tersedia di gerai Kimia Farma, namun untuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum ada vaksinasi mandiri.

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy menjelaskan, jika vaksinasi mandiri baru disediakan untuk daerah yang saat ini menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Solo dan Bali.

“Vaksin mandiri ini dilakukan oleh Kimia Farma. Tapi sepengetahuan saya baru ada di daerah Jawa. Sumsel belum ada, kita belum terima arahan dari pusat untuk mengadakan vaksin mandiri,” jelas Lesty, Senin (12/7/2021).

Menurut Lesty, vaksinasi mandiri bisa dilakukan oleh perusahaan untuk karyawannya. Sementara fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi penyelenggara, harus resmi, dengan memiliki assesment dari Dinas Kesehatan.

“Perusahaan swasta bisa melakukan vaksinasi mandiri bagi karyawannya, namun yang membayar bukan karyawan, tapi pihak perusahaan. Faskes ya harus yang resmi dan layak untuk melakukan vaksinasi,” ungkapnya.

Diketahui capaian vaksinasi Sumsel saat ini untuk tenaga kesehatan (Nakes) saat ini sudah 96,04 persen, pelayan publik 109 persen, Lansia 14 persen, masyarakat umum 3,59 persen dan remaja 0,03 persen. (ANA)

Berita Terkait

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Berita Terbaru