Motor Curian Gagal Dibawa, Remaja Diamankan Personil Polsek Pendopo

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Seorang remaja warga Desa Landur Kecamatan Pendopo, berinisial Y (17), dibekuk anggota Polsek Pendopo Polres Empat Lawang, Selasa (31/01/2023).

Remaja tersebut ditangkap usai gagal mencuri motor Honda Blade warna hitam silver Nopol B 6820 PNW, milik Riansya (20), warga Kelurahan Pagar Tengah Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang pada Selasa (31/01) sekira pukul 18.30 Wib, bertempat di rumah pelapor.

PLH Kapolsek Pendopo IPTU Salfia Wardi mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku Y (17) bersama temannya Jas (15) yang berhasil melarikan diri. Saat itu korban sedang berada di kamar mandi, dan melihat motor terparkir di depan rumah.

“Saat keadaan sekitar sepi, menjadi kesempatan kedua remaja tersebut untuk membawa kabur motor milik korban. Namun aksinya diketahui oleh masyarakat yang hendak melintas, melihat hal tersebut masyarakat berteriak memberitahu kepada korban bahwa motornya hendak diambil, mendengar orang berteriak Pelaku langsung meninggalkan sepeda motor tersebut dan berusaha kabur, namun korban dan masyarakat yang berusaha mengejar berhasil menemukan pelaku Y masuk dan bersembunyi kerumah warga, sedangkan pelaku JAS berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas Piket Polsek Pendopo mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya pelaku pencurian yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga.

Menanggapi hal tersebut Plh. Kapolsek Pendopo IPTU Salfia Wardi bersama Personil Polsek Pendopo mendatangi TKP dan mengamankan langsung mengamankan pelaku.

“Kemudian barang bukti kita diamankan berupa sepeda motor Honda Blade warna hitam silver Nopol B 6820 PNW dan pelaku dibawa ke Polsek pendopo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut” pungkas IPTU Salfia Wardi. (*)

    Komentar