Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan di Ruang Sidang

Peristiwa43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipertemukan kembali di sidang agenda pemeriksaan saksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Sebelum dipertemukan dengan keluarga Yosua, keduanya tampak saling berpelukan dan Putri sempat salim mencium tangan Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dikutip dari detikNews, Selasa (1/11/2022) hal tersebut dilakukan ketika majelis hakim membuka sidang. Terlihat Ferdy Sambo masuk terlebih dahulu ke ruang sidang lalu disusul Putri.

Ketua majelis hakim kemudian memanggil Putri Candrawathi untuk memasuki ruang sidang. Awalnya hakim menanyakan terkait kesehatan Putri. Setelah itu, hakim lantas mempersilahkan Putri untuk duduk di samping pengacaranya.

Baca Juga :  Ibu Brigadir J Menangis Tersedu di Hadapan dengan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi

Sesaat sebelum duduk, Putri Candrawathi terlihat menghampiri Ferdy Sambo terlebih dahulu. Di momen itulah, tampak Putri Candrawathi salim ke Ferdy Sambo.

Selain mencium tangan Sambo, terlihat juga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saling berpelukan. Aksi keduanya itu pun mendapat sorakan dari pengunjung sidang.

Momen tersebut dilakukan di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Setelah itu, lanjut Putri Candrawathi duduk di sebelah kuasa hukumnya.

Ferdy Sambo Didakwa Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga :  Relawan Pencari Korban Hanyut di Sungai Endikat Ditemukan tidak Bernyawa

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). (*)

    Komentar