Modus Ngamen, Tiga Pemuda Palak Sopir Truk

Kriminal42 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua dari tiga pelaku, ditangkap Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, karena melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Palembang. Para pelaku diketahui beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang, Senin (31/1/2023).

Para pelaku bernama Ardiansyah (20), warga Jalan Macan Lindungan, Komplek BSI Blok E2, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang. Kemudian, Hengki Saputra (21) warga Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

Sedangkan rekannya MM masuk daftar pencarian orang (DPO). Akibat ulahnya melakukan pemalakan terhadap sopir truk bernama Eko Ryanto (22), dua pelaku ditangkap di kawasan IB I Palembang pada Senin (13/3/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika. “Benar dua pelaku sudah kita tangkap, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa 14 Maret 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di dalam laporannya, korban Eko mengaku dompetnya dirampas para pelaku saat tengah melintas di Jalan Soekarno Hatta Simpang Macan Lindungan Palembang. Pada saat beraksi para pelaku modus mengamen.

Melihat sopir (korban) seorang diri, kemudian pelaku MM langsung naik kebagian ke pintu sopir mobil truck.

Sedangkan pelaku Ardiansyah dan Hengki mengawasi situasi di sekitar, lalu pelaku MM mengeluarkan pisau dan mengancam sopir (korban) dengan mengatakan “minta duet”.

“korban mengaku tidak ada,” katanya.

Karena geram, pelaku MM saat itu langsung menarik dompet milik korban yang disimpan di saku celananya, dan mengambil uang tunai senilai Rp3.000.000.

Setelah berhasil mengambil uang, pelaku kemudian melempar dompet korban ke dalam mobil. “Untuk uang hasil curian itu mereka bagi rata, masing-masing pelaku mendapatkan Rp1.000.000,” tuturnya. (ANA)

    Komentar