SUARAPUBLIK,ID, LAHAT – Selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Maret sampai dengan 8 April 2023, jajaran Polres Lahat melaksanakan razia operasi pekat (penyakit masyarakat) meliputi perjudian, miras dan tempat-tempat hiburan malam, serta senjata tajam (sajam).
Menurut Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, bahwa Ops Pekat Musi bertujuan untuk mengurangi timbulnya gangguan kamtibmas di masyarakat serta membuat rasa aman dan nyaman masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa ramadhan 1444 H.
“Polri sebagai aparat penegak hukum yang bisa mengarahkan dan memilah suatu kebenaran perkara dan itu ada pada individu personel anggota masing mau di bawa kemana perkara tersebut,” tuturnya saat memimpin apel pagi di Mapolres Lahat, Senin (27/3).
Orang nomor satu di jajaran kepolisian Polres Lahat ini meminta para personel untuk hindari pelanggaran apalagi tindak pidana, karena itu akan merugikan diri sendiri dan institusi, laksanakan tugas dengan iklas dan tulus. “Jangan di jadikan tugas sebagai beban,” ujarnya didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.
Ditambahkannya, apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota, jadi jangan ada yang ditutupi keberadaan anggota yang tidak melaksanakannya, mengingat keselamatan anggota merupakan wewenang dan tanggung jawab pimpinan sebagai Kapolres.
“Jangan menunda nunda pekerjaan, selesaikan tugas dan tanggung jawab secepat mungkin, jangan sampai menumpuk, dan nanti akhirnya akan menjadi beban untuk anggota itu sendiri,” tutupnya.
Komentar