SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Jelang bulan suci Ramadhan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pagar Alam bersama Polres Pagar Alam melakukan pemantauan sejumlah harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Kota Pagar Alam.
Dalam kesempatan ini, pengawasan terhadap Minyak Goreng (Mogor) bersubsidi besutan pemerintah, yakni Minyakita menjadi perhatian dalam giat Inspeksi Mendadak (Sidak). Ini seiring dengan mulai sulitnya ditemukan di pasaran di sejumlah daerah.
“Khusus di Pagar Alam, berdasarkan hasil pengawasan kita di lapangan, bersama Polres mendapati jika Minyakita itu masih ada, hanya saja untuk jumlahnya sangatlah sedikit, sebab agen sembako di Pagar Alam pun sulit, untuk mendapatkan Minyakita ini,” ujar Kabid Perdagangan Disperimdagkop UKM dan PP, Andriansyah Siregar.
Untuk harga jual Minyakita sendiri, kata Andre, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) itu diharga Rp14 ribu per liter. Hanya saja, bila sudah ditingkat pengecer diharga Rp15 ribu per liter.
“Kalau kita dengar dari pedagang, kesulitan memperoleh Minyakita ini, sudah terjadi 1 bulan terakhir. Hal ini juga menjadikan agen-agen besar Sembako di Pagar Alam, tidak mau mengambil Minyakita, disebabkan susahnya memperoleh stok Minyakita,” paparnya.
Mengenai permintaan pasar akan Minyakita, sambung Andre, bisa dibilang tidaklah begitu terpengaruh, mengingat masih banyak minyak kemasan maupun curah lainnya.
“Bagi masyarakat itu yang penting ada minyak, sehingga masih ada alternatif lainnya,” jelasnya. (ANA)
Komentar