Minta Keadilan Rian Antoni Kenakan Kostum Pocong Lagi, Gelar Aksi di Jalanan Palembang

Hukum, Polda Sumsel46 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rian Antoni (40) tersangka pencabulan anak di bawah umur, memakai kostum dan menggelar aksi di jalanan Palembang hingga mendatangi Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (22/05/2023).

Hal itu ia lakukan untuk meminta keadilan atas kasus yang menjeratnya selama satu tahun terakhir.

Sebelum mendatangi ruangan Bid Propam Polda Sumsel, Rian yang memakai kostum pocong, sarung dan sandal jepit di dampingi kuasa hukumnya juga meminta simpati dan bantuan seikhlasnya kepada masyarakat Palembang. Dengan mengelilingkan kotak uang kepada pengendara di jalanan Simpang lampu merah Polda Sumsel.

“Kedatangan kami ini untuk meminta keadilan dan simpati masyarakat,” kata Rian.

Menurut Rian, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan telah menetapkannya sebagai tersangka.

Rian berharap polisi kembali melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut.

“Kami meminta polisi melakukan gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka, karena sudah satu tahun saya menahan beban atas fitnahan ini,” ungkap Rian.

Selain itu, usai mendapat informasi bahwa kasusnya tersebut sudah ditahan SP21, Rian juga meminta polisi untuk tak melakukan penahanan terhadap dirinya, karena, ia selama ini kooperatif.

“Mohon juga agar saya jangan dilakukan penahanan karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah,” pinta Rian.

Jon kuasa hukum Rian menambahkan, bahwa dalam waktu dekat akan membawa Rian dengan memakai kostum pocong untuk berangkat ke Jakarta, guna meminta keadilan ke Presiden Joko Widodo.

Jon juga meminta penyidik memperlihatkan bukti sehingga Rian ditetapkan tersangka pada gelar perkara ulang nantinya.

“Dia (Rian) optimis jika dia tidak melakukan (pencabulan) itu. Maka dari itu kami mohon keadilan meminta agar dilakukan gelar perkara ulang, apa yang menyebabkan dan barang bukti sehingga dia menjadi tersangka, kami minta itu dibuka ke publik,” ujar Jon. (*)

    Komentar