Minta Keadilan Rian Antoni Kenakan Kostum Pocong Lagi, Gelar Aksi di Jalanan Palembang

- Redaksi

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rian Antoni (40) memakai kostum pocong, menggelar aksi di jalanan Palembang hingga mendatangi Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (22/05/2023).

Rian Antoni (40) memakai kostum pocong, menggelar aksi di jalanan Palembang hingga mendatangi Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (22/05/2023).

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rian Antoni (40) tersangka pencabulan anak di bawah umur, memakai kostum dan menggelar aksi di jalanan Palembang hingga mendatangi Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (22/05/2023).

Hal itu ia lakukan untuk meminta keadilan atas kasus yang menjeratnya selama satu tahun terakhir.

Sebelum mendatangi ruangan Bid Propam Polda Sumsel, Rian yang memakai kostum pocong, sarung dan sandal jepit di dampingi kuasa hukumnya juga meminta simpati dan bantuan seikhlasnya kepada masyarakat Palembang. Dengan mengelilingkan kotak uang kepada pengendara di jalanan Simpang lampu merah Polda Sumsel.

“Kedatangan kami ini untuk meminta keadilan dan simpati masyarakat,” kata Rian.

Menurut Rian, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan telah menetapkannya sebagai tersangka.

Rian berharap polisi kembali melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut.

“Kami meminta polisi melakukan gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka, karena sudah satu tahun saya menahan beban atas fitnahan ini,” ungkap Rian.

Selain itu, usai mendapat informasi bahwa kasusnya tersebut sudah ditahan SP21, Rian juga meminta polisi untuk tak melakukan penahanan terhadap dirinya, karena, ia selama ini kooperatif.

“Mohon juga agar saya jangan dilakukan penahanan karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah,” pinta Rian.

Jon kuasa hukum Rian menambahkan, bahwa dalam waktu dekat akan membawa Rian dengan memakai kostum pocong untuk berangkat ke Jakarta, guna meminta keadilan ke Presiden Joko Widodo.

Jon juga meminta penyidik memperlihatkan bukti sehingga Rian ditetapkan tersangka pada gelar perkara ulang nantinya.

“Dia (Rian) optimis jika dia tidak melakukan (pencabulan) itu. Maka dari itu kami mohon keadilan meminta agar dilakukan gelar perkara ulang, apa yang menyebabkan dan barang bukti sehingga dia menjadi tersangka, kami minta itu dibuka ke publik,” ujar Jon. (*)

Berita Terkait

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru