PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Jadi korban penganiayaan yang dilakukan mantan suaminya, seorang karyawan swasta di Palembang buat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (2/3/2025).
Dimana peristiwa tersebut terjadi di Jalan Torpedo di depan resto ayam geprek bukan bang dedek Kecamatan Kemuning Palembang, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 13.00.
Menurut JV (36) warga Kecamatan IT I, Palembang bahwa saat itu ia berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan juga ada mantan suaminya Hendra.
“Saya dan terlapor ini sama-sama ada di TKP, setelah berbelanja saya menemui terlapor di area parkiran dengan maksud meminta uang untuk biaya anaknya sebesar Rp 1 juta,” ungkapnya.
Namun hanya diberikan Rp 500 ribu lantaran belum mendapatkan uang dari bosnya, sehingga membuat pelapor marah dan menarik jaket terlapor.
Hal itu tidak diterima terlapor hingga membalas perbuatan pelapor dengan mendorong pelapor hingga terjadi perselisihan yang mengakibatkan pelapor mendapatkan bogem mentah dari terlapor.
“Atas kejadian itu saya mengalami luka lecet di samping mata sebelah kiri mata, sakit di tulang pipi sebelah kiri,” ungkapnya.
Atas kejadian itulah ia melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang. “Saya tidak terima dan saya harapkan terlapor ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui, Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya lapora korban, ” Laporan korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,’ tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















