SUARAPUBLIK, Palembang : Direktorat Jendral Bea Cukai Kementerian Keuangan, hari ini (28/9/2018) meresmikan secara sekaligus dua laboratorium di dua provinsi masing-masing di Palembang, Sumatera Selatan dan Ngurah Rai, Bali.
Penambahan laboratorium di daerah merupakan salah satu upaya untuk mendorong aktivitas ekspor nasional disamping sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat luas dan lingkungan hidup dari masuknya barang terlarang dari luar negeri.
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, penempatan laboratorium di Palembang dimaksudkan untuk menunjang kinerja bea cukai agar lebih efisien dimana sebelumnya masih mengandalkan laboratorium di Medan atau Jakarta untuk pemeriksaan sampel barang.
“Sebelumnya, uji sampling harus dikirim Medan atau Jakarta dengan waktu 3-4 hari, dengan adanya lab disini maka uji coba dapat dilakukan hanya dengan waktu tiga jam. Tentu ini lebih murah tidak perlu menggunakan transportasi udara,” ujar Heru usai meresmikan Laboratorium Bea Cukai, Kanwil DJBC Sumbagtim di Palembang, Jumat (28/9/2018).
Bea Cukai telah memiliki tiga Balai pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB), masing-masing BPIB Tipa A Jakarta, BPIB Tipe B Medan dan BPIB B Surabaya yang telah memiliki sertifikat ISO 17025 serta telah sesuai dengan Custums Laboratory Guidelines dari World Custums Organizations.
Dengan dua laboratorium tambahan ini, maka saat ini terdapat 12 laboratorium bea cukai yang tersebar di sejumlah daerah. Pada akhir tahun ini, Bea Cukai berencana untuk membangun satuan pelayanan laboratorium di empat lokasi masing-masing di Balikpapan, Kendari, Bitung dan Ternate. Sementara tahun depan akan dibangun dua laboratorium serupa di Makasar dan Batam.
Komentar