SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, mengamankan 17 manusia badut yang sering terlihat di persimpangan rambu lalu lintas, Rabu (16/3/2022). Para pengemis berkostum ini diduga telah meresakan penguna jalan.
Unit PPA mengamankan belasan manusia badut ini di sejumlah titik, seperti Jalan Sucipto, Simpang DPRD Sumsel, Simpang Rumah Susun (Rusun), Simpang Charitas, Simpang Hero, hingga Simpang Fly Over Jakabaring dan sekitarnya.
Para badut ini tidak menyangka langsung ditangkap saat sedang meminta uang kepada pengguna jalan. Ada juga yang sempat terjadi kejar-kejaran saat akan ditangkap.
Yang berhasil ditangkap langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang. Di mana, dari belasan badut ini terdapat beberapa anak kecil masih dibawah umur, remaja dan orangtua.
“Hari ini kami mencoba menjawab keresahan masyarakat akan ramai dan maraknya badut-badut ini, yang sebagian orang meresahkan, mengganggu ketertiban jalan dan keselamatan pengguna arus lalu lintas. Tidak seberapa yang kita berikan kepada mereka, tetapi efeknya. Jangan sampai terjadi pembiaran,” jelas Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan.
Dia menjelaskan, dari pihak kepolisian mencoba memberi efek jera bagi para badut-badut ini. “Akan kita dalami apakah ada tindak pidana di sini, dugaan eksploitasi terhadap anak,” tukasnya.
Masih kata Fifin, giat kali ini ada di beberapa titik saja di persimpangan jalan Kota Palembang. “Hasilnya belasan orang diamankan termasuk ada anak – anak juga, kegiatan ini insyaallah akan dilakukan secara rutin. Ada rencana untuk berkoordinasi dengan dinas sosial,” terangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan belasan manusia badut ini diamanakan di sejumlah perempatan lampu merah di kota Palembang.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat yang sering melintas di sejumlah lampu merah, di mana manusia badut ini sangat menjamur, ditambah lagi dengan menjamurnya badut anak-anak. Dari laporan tersebutlah kita langsung menindaklanjuti,” jelasnya. (ANA)
Komentar