PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang mahasiswi menjadi korban perampasan ponsel saat berada di kawasan Jalan Gubernur H Bastari, tepatnya di sekitar gedung Mall Pelayanan Publik, Kecamatan Jakabaring.
Korban diketahui bernama Amanda Ramdhania Laksana (20), warga Jalan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II Palembang. Akibat kejadian tersebut, ponsel miliknya jenis Oppo A74 5G raib digondol pelaku dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu korban tengah menunggu temannya untuk melakukan kegiatan penelitian kampus di lokasi kejadian.
“Saat itu saya sedang menunggu teman untuk melakukan penelitian dari kampus,” ujar Amanda saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (3/3/2026) siang.
Tiba-tiba, dua pria tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekatinya. Salah satu pelaku langsung merampas ponsel yang sedang digenggam korban.
“Dua orang pria datang mengendarai satu motor. Salah satunya langsung merampas ponsel saya,” ungkapnya.
Setelah berhasil mengambil ponsel korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, Amanda melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku segera ditangkap.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Hendra membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan telah dilakukan olah TKP,” ujarnya.
Selanjutnya, laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks















