SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Upaya Konvergensi Stunting benar-benar dioptimalkan di tahun 2023 kali ini Pemdes Rimba Terab dan Pemdes Sedang menggelar Rumah Desa Sehat (RDS) dan Rembuk Stunting, Selasa (22/8) yang dipusatkan di Kantor Desa Rimba Terab Kecamatan Suak Tapeh.
Pada acara tesebut, Pemdes Sedang Menghadirkan Kader Posyandu, Kader PKK, Kader KB, Kader KPM, Kader PAUD, LPM, Mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, dan undangan lainnya dengan narasumber, TA Kabupaten Banyuasin bidang PM, yakni Katri Gentari dan Meri Marlina.
Hadiri Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi didampingi Kasi PPD Suhendra SSos MSi, Kades Rimba Terab Abdul Hakim, Kades Sedang H Iwan Suparmadi SKM, Pendamping Desa Muslimin SPdI, BPD, dan unsur perangkat desa dari dua desa.
Pada kegiatan Rembuk Stunting kali ini, membahas dua hal. Pertama, kegiatan konvergensi Stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan. Kedua, komitmen Desa untuk kegiatan penanganan Stunting untuk RKPDes tahun berikutnya.
Kades Rimba Terab Abdul Hakim dalam sambutannya mengatakan bahwa rembuk Stunting merupakan program amanah dari Pemerintah Pusat dalam rangka penanggulangan resiko Stunting Khususnya Di Desa Rimba Terab.
“Tentunya hal ini yang dalam pelaksanaannya menjadi tugas Kita bersama dalam penanganannya sehingga mudah mudahan warga Kita semua dapat terhindar dari Stunting,” ujar Kades Abdul Hakim.
Abdul Hakim berharap kepada para kader untuk dapat meneliti dengan baik baik itu ibu hamil, dan balita.”Nanti akan kita anggarkan dari Dana Desa pada Musrenbangdes untuk makan tambahan dan rembuk Stunting ini adalah program prioritas,” ungkap dia.
Pada kesempatan yang sama Kades Sedang H Iwan Suparmadi SKM menyampaikan bahwa Pemdes Sedang siap untuk berbenah menuju desa bebas Stunting.“Upaya kami ini tidak hanya formalitas dengan Rumah Desa Sehat saja, tapi dengan orientasi program yang terarah dan tepat sasaran,” ungkap dia.
Sementara Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi sebelum membuka acara tersebut menyampaikan bahwa salah satu indikator Dana Desa untuk program pendidikan dan kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Peraturan ini lanjut dia, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
“Perpres ini juga memperkuat penerapan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting 2018-2024 yang bertujuan untuk menurunkan prevalensi Stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga,” jelas dia.
“Kemudian menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitas,” beber Camat menambahkan.
Selain itu berdasarkan Program Bupati Banyuasin yakni Banyuasin sehat, dan mari kita dukung program Bupati ini, karena sesuai dengan program tersebut Banyuasin harus bebas Stunting. Perpres menekan pemdes untuk penurunan Stunting,” pungkas dia.
Dikesempatan itu TA Kabupaten Banyuasin Katri Gentari, memberikan pengarahan terkait program-program strategis dan fasilitasi diskusi rancangan kegiatan konvergensi penanganan Stunting.
Menurutnya, setelah usulan yang telah dirumuskan, hasilnya sesuai kondisi desa dengan menggunakan peta sosial, data sasaran, kondisi layanan, peta kelembagaan Desa Sedang.
Rembuk Stunting menjadi menjadi program prioritas pada tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan Stunting. Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten.
“Guna memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan Stunting secara bersama-sama, antara Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sector lembaga non-pemerintah dan masyarakat,” kata Katri.
Untuk tambahan informasi, struktur kepengurusan Rumah Desa Sehat (RDS) melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan beberapa pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu.
“Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat secara luas dalam upaya pencegahan dan penanganan Stunting di desa,” pungkas dia. (Adm)
Komentar