Menuju Keuangan Inklusif,OJK Sumsel dan BPS Sumsel Laksanakan Rakorda SNLIK 2025

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk persiapan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan strategi pelaksanaan survei di Sumatera Selatan, yang akan menjadi bagian penting dalam upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. SNLIK tahun ini diharapkan mampu mendukung target inklusi keuangan nasional sebesar 98% sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

SNLIK 2025 merupakan survei tahunan yang diinisiasi untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan. Survei ini bertujuan mengevaluasi efektivitas program edukasi keuangan yang telah berjalan serta menjadi acuan dalam merancang strategi literasi keuangan di masa mendatang. Di Sumatera Selatan, survei akan dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota dengan melibatkan responden berusia 15-79 tahun, mencerminkan komitmen untuk menyajikan data yang representatif.

Pelaksanaan survei di Sumatera Selatan akan mencakup beberapa kabupaten/ kota strategis yang dipilih untuk mencerminkan keberagaman kondisi masyarakat di wilayah ini. Pendataan akan dilakukan oleh petugas terlatih yang menggunakan teknologi Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) untuk memastikan keakuratan data. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan gambaran yang komprehensif tentang tingkat literasi dan inklusi keuangan di Sumatera Selatan, sekaligus memberikan rekomendasi untuk peningkatan akses keuangan bagi masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menyampaikan bahwa SNLIK 2025 merupakan momen penting untuk mengetahui sejauh mana literasi dan inklusi keuangan masyarakat telah berkembang. “Kami berharap survei ini dapat memberikan gambaran yang akurat untuk perencanaan program literasi dan inklusi keuangan yang lebih baik di Sumatera Selatan, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan, Moh. Wahyu Yulianto, menyatakan bahwa sinergi antara OJK dan BPS menjadi kunci keberhasilan survei ini. “Kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan SNLIK 2025 dengan data yang akurat dan berkualitas. Hasil survei ini akan menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Dengan sinergi yang terjalin di Rakorda ini, serta dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, SNLIK 2025 diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh tentang tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Hasil survei ini akan menjadi landasan kebijakan strategis guna mendorong akses keuangan yang lebih luas dan mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Berita Terkait

JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti
Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan
Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara
Viral! Diduga Aksi Palak Sopir Truk di Simpang 3 Talang Kelapa Sukarami
Curi Kalung Rantai IRT Ini Berurusan Dengan Polsek Plaju

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI

Kamis, 10 September 2026 - 16:54 WIB

Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49 WIB

Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WIB

Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terbaru