Melalui UU HPP, Bisa Minta Negara Lain Tagih Pajak WP Indonesia

- Redaksi

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Foto: humas setkab

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto: humas setkab

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan berbagai negara di seluruh dunia bekerja sama untuk memaksimalkan pendapatan negara dengan melakukan penagihan pajak.

Di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), terdapat kebijakan pajak internasional mengenai asistensi penagihan pajak global. Cara ini terbilang efektif untuk meningkatkan pendapatan negara dari perpajakan.

“Kita bisa minta negara lain menagihkan pajak kalau kita tahu ini adalah wajib pajak kita atau kita diminta oleh negara lain untuk menagihkan pajak kalau mereka ada di Indonesia,” kata Menkeu dalam Kick Off Sosialisasi UU HPP, Jumat (19/11/2021) dikutip laman setkab.gi.od, Senin (22/11/2021).

Langkah tersebut, ujar Sri Mulyani, dilakukan untuk memulihkan ekonomi dan secara bertahap menyehatkan APBN dari dampak pandemi COVID-19.

“Seluruh negara sedang berburu pajak karena semua negara tadi kena COVID-19. Mereka defisitnya naik tinggi sekali. Mereka harus menyehatkan APBN-nya juga. Jadi banyak negara sekarang bekerja sama untuk kita bersama-sama menghilangkan tax evasion atau tax avoidance,” ujarnya lagi. Pemerintah berwenang melakukan konsensus pemajakan global untuk membentuk dan/atau melaksanakan perjanjian dan/atau kesepakatan di bidang perpajakan dengan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra secara bilateral maupun multilateral.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak; pencegahan penggerusan basis pemajakan dan pergeseran laba; pertukaran informasi perpajakan; bantuan penagihan pajak; dan kerja sama perpajakan lainnya

Ini yang dilakukan pada level global karena semua negara sekarang sepakat bahwa kita tidak boleh saling ambil haknya pajak negara lain,” ujar Menkeu. (setkab.go.id)

Berita Terkait

Setir Kanan Bawa Promo Mobil Bekas dan Berbagai Aktivitas Seru ke Palembang
Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation
Indomobil eMotor Bidik Pasar Sumsel, Resmi Luncurkan Empat Motor Listrik di Palembang
Perkuat Kolaborasi dan Kepatuhan Regulasi, Pemkab Muba Bersama SKK Migas dan Operator Bersinergi Optimalkan Tenaga Kerja Lokal
Dukung UKM Lokal Go Global dengan AI,* *Telkomsel Resmi Tuntaskan DCE Academy & Summit 2026
Astra Motor Sumsel Resmi Perkenalkan New Honda Vario Evo 160
Astra Motor Plaju dan FIFGROUP Apresiasi Konsumen Loyal Lewat Gathering
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:34 WIB

Setir Kanan Bawa Promo Mobil Bekas dan Berbagai Aktivitas Seru ke Palembang

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:14 WIB

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:42 WIB

Indomobil eMotor Bidik Pasar Sumsel, Resmi Luncurkan Empat Motor Listrik di Palembang

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:51 WIB

Perkuat Kolaborasi dan Kepatuhan Regulasi, Pemkab Muba Bersama SKK Migas dan Operator Bersinergi Optimalkan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:43 WIB

Dukung UKM Lokal Go Global dengan AI,* *Telkomsel Resmi Tuntaskan DCE Academy & Summit 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.

Senin, 27 Jul 2026 - 18:00 WIB

Kota Palembang

Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 

Senin, 27 Jul 2026 - 17:37 WIB