Median Tengah Simpang Angkatan 66 Mulai Malam Ini di Tutup

- Redaksi

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

SARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mulai pukul 22.00 malam ini, 1 Maret 2023 Median tengah Persimpangan Lampu Merah Sekip Ujung Palembang akan diberlakukan penutupan hingg selesainya pengerjaan Flyover Simpang Sekip Ujung Palembang.

 

Jadi, diingatkan kepada pengguna jalan yang ingin melewati jalan Jl Angkatan 66 yang akan menuju ke Jalan Amphibi, atau dari Jalan Basuki Rahmat ke Jalan Amphibi dan dari Jalan R Soekamto menuju Jalan angkatan 66 akan dialihkan sementara untuk memutar balik di putaran Underpass Patal-Pusri Palembang dan didepan Rumah Sakit (RS) Hermina atau Rumah Makan (RM) Pagi Sore Basuki Rahmat.

 

 

Penutupan ini dilakukan untuk percepatan pembangunan Flyover Simpang Sekip Ujung Palembang. Rencananya, dipertengahan median jalan menuju Jl Ampibi dan sebaliknya direncanakan akan dipasang barrier beton. Turut juga akan dilakukan juga pembongkaran central lampu lalu lintas.

 

 

Kepala Dishub Sumsel, Ari Narsa mengungkapkan, mengenai pembongkaran lampu lalu lintas masih dikoordinasikan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel.

 

 

“Nanti yang mengerjakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII,” ungkap Ari Narsa, Rabu (1/3/2023).

 

 

Terlebih, untuk pembongkaran lampu lalu lintas masih menunggu petunjuk dan teknisnya. Kendati, pembongkaran akan dilakukan segera mungkin menyesuaikan penutupan median jalan di Lampu Merah Simpang Sekip Palembang.

 

 

“Masih dirapatkan dengan BBPJN. Dishub Sumsel hanya backup. Untuk pembongkaran mungkin Dishub Palembang,” jelasnya.

Berita Terkait

JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti
Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan
Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara
Viral! Diduga Aksi Palak Sopir Truk di Simpang 3 Talang Kelapa Sukarami
Curi Kalung Rantai IRT Ini Berurusan Dengan Polsek Plaju

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI

Kamis, 10 September 2026 - 16:54 WIB

Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49 WIB

Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WIB

Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terbaru