Masuk Prolegnas, OKI dan Lahat Bakal jadi Calon Daerah Pemekaran

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. Foto: Tia

Gubernur Sumsel, Herman Deru. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua wilayah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Pantai Timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area di Kabupaten Lahat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai calon daerah pemekaran.

Dalam hal ini, Pemprov Sumsel menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pemekaran dua wilayah tersebut.

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan jika pemekaran menjadi solusi untuk memperbaiki pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab).

“Banyak daerah yang sulit dijangkau layanan dasar karena jaraknya sangat jauh dari ibu kota kabupaten. Pemekaran menjadi jalan keluar yang harus terus diperjuangkan,” kata Deru, Selasa (16/9/2025).

Namun, ia menyebut proses ini belum bisa dilanjutkan tanpa keputusan dari pemerintah pusat, mengingat masih adanya moratorium pemekaran daerah yang berlaku secara nasional.

“Khususnya terkait moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan jika Pemprov Sumsel akan terus memperjuangkan pemekaran di dua daerah itu demi kelancaran layanan bagi masyaakat kedepannya.

“Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan daerah. Kita tahu betul bahwa banyak daerah mengalami kesulitan pelayanan karena letaknya jauh dari pusat layanan,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman mengungungkapkan pihaknya telah meminta keterangan resmi dari Pemprov Sumsel sebagai bahan untuk dibawa dalam pembahasan dengan kementerian terkait.

“Kami sudah koordinasi dan menunggu jawaban tertulis. Semua ini akan kami sampaikan dalam rapat dengan kementerian,” ungkap dia.

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB