Mantan Bupati Diduga Terlibat, Komandan Rakyat Anti Korupsi Siap Kawal Dua Kasus di Banyuasin

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan massa yang mengatasnamakan Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Rakyat Indonesia Anti Korupsi Sumsel, melakukan aksi damai di  Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (19/9/2024).

Di mana dalam tuntutanya saat melakukan orasi, Pasaribu selaku Koordinator Aksi (Korak) mengatakan, kedatangan pihaknya ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang untuk meminta dan akan mengawal perkembangan perkara dugaan korupsi Serasi dan perkara dugaan korupsi Korpri Kabupaten Banyuasin.

“Bahwa dalam perkara kasus dugaan korupsi serasi dan korpri yang diduga melibatkan mantan Bupati Banyuasin, untuk segera ditindaklanjuti,“ tegas Pasaribu, saat melakukan aksi di PN Palembang.

Pasaribu menjelaskan, bahwa menurutnya dalam kasus-kasus tersebut diduga ada keterlibatan mantan Bupati Banyuasin.

“Karena kasus dugaan korupsi pada program serasi dalam pemasangan pompa air di lahan persawahan milik mantan Bupati Banyuasin yang berada di Desa Suak Tapeh dengan luas mencapai 200 Ha,“ tegasnya.

Masih kata Pasaribu, pihaknya juga meminta kepada Pengadilan Negeri untuk menaikan kembali berkas perkara dugaan korupsi Serasi yang diduga ada keterlibatan mantan Bupati Banyusain, terkait pemasangan pompa air yang mana anggaran tersebut berasal dari APBN tahun 2019.

“Selanjutnya juga kami meminta untuk menghadirkan mantan Bupati Banyuasin kedalam persidangan, dimana dalam perkara ini diduga ada keterlibatannya, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7,9 miliar,” pintanya.

Selain itu juga kami meminta kepada pihak Pengadilan Negeri (PN) Palembang,untuk segera memproses dan melanjutkan perkara dugaan korupsi Korpri Kebupaten Banyuasin, terkait dugaan penggunaan uang sebesar Rp 120 juta, untuk membayar Survey elektabilitas sang mantan Bupati Banyuasin dan elektabilitas anaknya saat mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Sumsel.

“Meminta agar pihak Pengadilan Negeri untuk mengusut tuntas perkara dugaan korupsi di Kabupaten Banyuasin sampai ke akar-akarnya, dan kami juga meminta untuk menghadirkan anak mantan Bupati Banyuasin kedalam persidangan,” jelasnya.

Sementara itu Humas PN palembang, Harun Yulianto SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, tentunya kami mengucapkan terimakasih atas aspirasinya yang telah  disampaikan oleh gabungan lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) komandan rakyat Indonesia Anti Korupsi Propinsi Sumatera Selatan.

“Tentunya hal ini akan kami pelajari terlebih dahulu dan akan kami sampaikan ke atasan kami,” terang Harun. (ANA)

    Komentar