Mal Kembali Dibuka, Ini Tanggapan Wakil Gubernur Sumsel

- Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya. (Photo: Reza Mardiansyah)

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di perpanjang mulai 24 Agustus sampai 6 September 2021, Kota Palembang menjadi satu satunya daerah di Sumatera Selatan yang masih berada pada PPKM level 4.

Tapi meski begitu pemerintah Kota Palembang memberlakukan berbagai kelonggaran salah satunya dengan kembali mengizinkan orpasional Mall kembali di buka meski dengan berbagai pembatasan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Sumsel mengatakan jika pihaknya akan kembali membahas berbagai kelonggaran yang diberikan.

“Tapi meskipun dibuka harusnya ada pembatasan yang diterapkan seperti pengurangan Kuota 50 persen,” kata Mawardi saat di temui di kantornya, Selasa (24/8/2021).

Hal yang sama juga di katakan Mantan Bupati Kabupatan Ogan Ilir ini saat ditanyakan kapan dimulainya kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Mawardi mengatakan jika PTM juga akan kembali di lakukan pembahasan bersama stakeholder terkait dan ia belum dapat memastikan jika PTM bisa di lakukan dalam waktu cepat.

“Nanti kita bahas dan rapatkan dulu. Kits belum tau bisa atau tidak apalagi di Palembang masih PPKM Level 4,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy menambahkan, dibukanya kembali oprasional Mall harus bekerja sama dengan berbagai pihak terutama dalam penerapan Protokol Kesehatan.

“Harapanya mal mengimplementasikan Prokes dengan mengatur alur, waktu juga penegakkan disiplin Prokes pengunjung. Jangan sampai malah terjadi klaster baru. Tapi ini juga tergantung bagai mana disiplin masyarakat. Jika masysrakat bisa disiplin Prokes itu juga sangat membantu,” tambah Lesty. (ANA)

Berita Terkait

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak
Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran
Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa
Tim Penasihat Hukum Bacakan Duplik, Minta Terdakwa Bembi Dibebaskan dalam Kasus Dugaan Korupsi APAR Empat Lawang
Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
Saksi Beberkan Dana Rp1,4 Miliar di Sidang Korupsi KONI Lahat, LPJ Diduga Tak Sesuai Realisasi
Suap Proyek Pokir DPRD OKU Terbukti, Dua Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda
RS Dirudapaksa Kakak Tirinya Sendiri, Sang Ibu Lapor Polisi 

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:19 WIB

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:54 WIB

Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:22 WIB

Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:37 WIB

Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:07 WIB

Saksi Beberkan Dana Rp1,4 Miliar di Sidang Korupsi KONI Lahat, LPJ Diduga Tak Sesuai Realisasi

Berita Terbaru