LSM dan ORMAS Bersatu: Melawan Limbah Beracun PT Agro Gading Sejahtera

SUARAPUBLIK.ID, OKU SELATAN – Pembuangan limbah pabrik PT Agro Gading Sejahtera ke aliran sungai setempat telah memicu gelombang protes dari berbagai pihak. Baru-baru ini, LSM Lakri dan ORMAS Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) mengumumkan rencana aksi demo besar-besaran untuk menuntut keadilan dan perlindungan lingkungan.

LSM Lakri menjadi yang pertama mengungkap kasus pencemaran ini, menyoroti dampak serius yang dirasakan oleh warga sekitar akibat limbah berbahaya tersebut. “Limbah ini tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada air sungai,” ujar Mario Selaku Ketua LSM Lakri DPC Oku Selatan.Rabu(18/07/2024)

Lebih mengejutkan lagi, investigasi mengungkap bahwa PT Agro Gading Sejahtera belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sebuah dokumen krusial yang seharusnya dimiliki setiap pabrik. Abdul Haris, Asisten Kepala PT KEZA Lintas Buana, mengkonfirmasi hal ini dalam sebuah wawancara eksklusif. “Perusahaan tersebut memang belum memiliki AMDAL, dan ini jelas melanggar regulasi yang berlaku,” tegas Abdul Haris.

Tak hanya LSM Lakri, ORMAS Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) juga turut bergabung dalam upaya memperjuangkan hak-hak warga. Ketua JERAT DPW Sumsel, Romlan B Ogan, menyatakan bahwa mereka siap menggelar aksi demo besar-besaran untuk mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan tegas.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Kami akan menuntut pertanggungjawaban perusahaan dan meminta pemerintah untuk menegakkan hukum,” ujar Romlan, Rabu(17/07/2024).

Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak dan sorotan publik yang semakin tajam, diharapkan pemerintah daerah serta pihak terkait dapat segera menindaklanjuti kasus ini. Pencemaran lingkungan dan pelanggaran regulasi harus ditangani dengan serius demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

    Komentar