Lomba Tari Kreasi Baru Sumatera Selatan 2025

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang — Dinas Pendidikan Kota Palembang bersama SMP Negeri 27 Palembang sukses menyelenggarakan Lomba Tari Kreasi Baru Sumatera Selatan Tahun 2025 pada hari Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 46 sekolah tingkat SD dan SMP dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Bapak Ir. H. M. Affan Prapanca, M.T., IPM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wadah penting bagi peserta didik untuk menyalurkan kreativitas sekaligus menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya daerah.

“Melalui lomba tari kreasi baru ini, kita ingin menanamkan nilai-nilai budaya lokal kepada generasi muda agar tetap mencintai dan melestarikan warisan leluhur di tengah arus modernisasi,” ujar Bapak Affan Prapanca dalam sambutannya.

Sebagai tuan rumah, SMP Negeri 27 Palembang mempersiapkan kegiatan ini dengan penuh semangat dan kerja sama dari seluruh warga sekolah.

Kepala SMP Negeri 27 Palembang, H Rusdiana menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini dengan lancar dan meriah.

Lomba Tari Kreasi Baru Sumatera Selatan 2025 menampilkan beragam tari dengan sentuhan modern namun tetap berakar pada kekayaan budaya daerah. Dewan juri menilai berdasarkan aspek teknik, kreativitas, kekompakan, kostum, dan penghayatan makna tari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul generasi muda yang kreatif, berkarakter, dan berkontribusi aktif dalam pelestarian budaya daerah serta memperkuat identitas bangsa melalui seni tari.

Berita Terkait

JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti
Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan
Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara
Viral! Diduga Aksi Palak Sopir Truk di Simpang 3 Talang Kelapa Sukarami
Curi Kalung Rantai IRT Ini Berurusan Dengan Polsek Plaju

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI

Kamis, 10 September 2026 - 16:54 WIB

Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49 WIB

Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WIB

Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terbaru