SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pagar Alam tahun anggaran 2022.
Hal ini berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III DPRD Kota Pagar Alam dan diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-III sidang ke-V tahun 2023 DPRD Kota Pagar Alam.
Dalam hal ini terdapat beberapa catatan strategis yang diberikan untuk Walikota Pagar Alam dan Pemerintah Kota Pagar Alam yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Walikota Pagar Alam.
Mengenai keputusan DPRD serta menanggapi beberapa catatan strategis tersebut, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menyampaikan apresiasi serta akan segera menindaklanjuti catatan-catatan strategis tersebut sesuai dengan kemampuan daerah dan aturan yang berlaku.
Walikota mengatakan, Pemerintah Kota Pagar Alam mengucapkan terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas segala upaya DPRD Pagar Alam, dalam mengkaji, membahas sampai dengan mengambil keputusan terkait LKPJ Walikota Pagar Alam tahun anggaran 2022.
“Selanjutnya, beberapa catatan-catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian kami dan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan daerah dan aturan yang berlaku,” jelas Walikota. (ANA)
Komentar