Lintas Timur Jadi Fokus Utama Antisipasi Kecamatan saat Arus Mudik

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumsel mulai memetakan beberapa titik rawan kemacetan dalam menghadapi arus Mudik 2024 yang akan datang. Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, mengatakan ada 45 titik rawan kemacetan di Sumsel yang menjadi fokus Dirlantas guna menyiapkan skema pengamanan jalur.

“Dari 45 titik, terbanyak di kota Palembang,” kata Dirlantas, Kamis (21/3/2024).

Selan itu, Jalan Lintas Timur juga menjadi konsen Dirlantas Polda Sumsel terutama di Jalur Bayung Lencir – Sungai Lilin dan Palembang – Betung yang acap kali terjadi kemacetan.

“Mangkanya perlu dipetakan lebih dini agar tak terjadi Deadlock kemacetan,” ungkapnya.

Lanjut Pratama, selain memetakan titik kemacetan, pihaknya juga berencana akan menambah jumlah posko arus mudik 2024. Sebelumnya ditahun 2023 Dirlantas Polda Sumsel mendirikan 84 Posko Arus Mudik..

“Karena kita memprediksi Pemudik yang meningkat ditahun ini, kita juga akan menambah jumlah posko, lebih banyak dari tahun 2023 terdiri pos pelayanan, pos pengamanan dan pos terpadu,” jelasnya.

Apalagi pasca Covid-19 pergerakan pemudik mulai kembali bergairah. Berbeda degan tahun sebelumnya yang masih ada jejak Covid-19. Untuk tahun ini pihaknya memprediksi puncak Arus mudik akan lebih ramai.

“Bahkan saat ini kami mencatat aktivitas di terminal transportasi sudah mengalami peningkatan,” ungkapnya.

Sebelum itu, Tamba Pratama, pihaknya akan lebih dulu melakukan rapat lintas sektoral ditingkat pusat mengenai pengamanan arus mudik lebaran. Selanjutnya, keputusan rapat itu akan ditindaklanjuti ke wilayah masing-masing.

Berita Terkait

JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti
Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan
Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara
Viral! Diduga Aksi Palak Sopir Truk di Simpang 3 Talang Kelapa Sukarami
Curi Kalung Rantai IRT Ini Berurusan Dengan Polsek Plaju

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI

Kamis, 10 September 2026 - 16:54 WIB

Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49 WIB

Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WIB

Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terbaru