Lima Bulan Buron, Pencuri Motor di Gereja HKBP Belitang Diringkus di Kosan Palembang

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Komitmen penegakan hukum konsisten ditunjukkan jajaran kepolisian. Tim gabungan Polsek Belitang I bersama Jatanras Polda Sumsel berhasil membekuk YL (32), buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

​Tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian di lingkungan Gereja HKBP Belitang, Kabupaten OKU Timur ini tak berkutik saat disergap petugas di sebuah kamar kos di kawasan depan PTC Palembang, pada Kamis (26/02/2026) sekitar Pukul 03.30 WIB.

 

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah tersangka lima bulan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 18.45 WIB. Korban A.M.S. (37) memarkirkan sepeda motor Honda Vario 2018 warna hitam di area parkir Gereja HKBP Belitang dalam kondisi terkunci stang.

 

Namun, saat kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 10 juta.

 

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Belitang I dan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik menetapkan Y.L. sebagai tersangka serta menerbitkan DPO pada 4 November 2025.

 

Informasi keberadaan pelaku diperoleh tim Reskrim Polsek Belitang I. Kapolsek langsung berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Sumsel untuk melakukan pengejaran.

 

Operasi dini hari tersebut berjalan cepat dan terukur. Petugas berhasil mengamankan pelaku di kamar kosnya.

 

Dari tangan tersangka, penyidik menyita satu bilah pisau bergagang kayu, pakaian yang digunakan saat penangkapan, serta barang bukti pendukung lainnya.

 

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, IPTU Rendi Ramadhona menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri.

 

“Kami memastikan setiap DPO tetap menjadi prioritas pencarian. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Sumsel. Sinergi dengan Jatanras Polda Sumsel menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini,” tegas Rendi, pada Sabtu (28/02/2026).

 

Kata Rendi bahwa pencurian di area rumah ibadah menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

 

“Rumah ibadah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman. Kami tidak akan mentolerir kejahatan yang mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat,” kata Rendi.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pengejaran terhadap DPO dilakukan secara konsisten dan profesional.

 

“Pelaku yang berstatus DPO tetap menjadi target operasi kami. Proses hukum akan berjalan sampai tuntas. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan,” tegas Nandang.

 

Atas ulahnya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf (f) dan (g) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

Penulis : Uci

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polsek Buay Madang Timur Pantau Debit Air Sungai Macak dan Irigasi BK
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Kawal Penyaluran 5 Ton Jagung ke Bulog
Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Sambang Warga, Sosialisasikan Program ‘Quick Response’ dan Zona Zero Kriminalitas
Polsek Buay Madang Timur Monitoring Pertashop, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Cegah Antrean
Atasi Kelangkaan BBM di Belitang, Pemkab OKU Timur Tambah Kuota Dua Kali Lipat
Hadiri Pelepasan Siswa SMP Muhammadiyah 2 Karang Tengah, Polsek Buay Madang Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Gelar Giat ‘Safari Subuh Menyala’ di Desa Srikaton
Tingkatkan Akses Pertanian, Tim Gabungan Sertifikasi Jalan Cor Rell Usaha Tani di Desa Sukamaju

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:18 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polsek Buay Madang Timur Pantau Debit Air Sungai Macak dan Irigasi BK

Senin, 25 Mei 2026 - 21:12 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Kawal Penyaluran 5 Ton Jagung ke Bulog

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:31 WIB

Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Sambang Warga, Sosialisasikan Program ‘Quick Response’ dan Zona Zero Kriminalitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:25 WIB

Polsek Buay Madang Timur Monitoring Pertashop, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Cegah Antrean

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Atasi Kelangkaan BBM di Belitang, Pemkab OKU Timur Tambah Kuota Dua Kali Lipat

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB