Libur Nasional dan Cuti Bersama Pelayanan Samsat Tutup

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pelayanan Pembayaran Pajak di Samsat 1 Palembang. (Photo: Reza Mardiansyah)

Suasana Pelayanan Pembayaran Pajak di Samsat 1 Palembang. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kantor Operasional Pelayanan Samsat Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan tutup sementara sehubungan dengan adanya hari libur Nasional lalu Cuti bersama. Tutupnya pelayanan mulai 8 Februari hingga 11 Februari dan akan kembali buka Senin 12 Februari.

Keputusan ini, merupakan keputusan bersama Direktur Lalulintas Kepolisian Daerah Sumsel, Badan Pendapatan Daerah Sumsel, dan PT. Jasa Raharja dengan surat keputusan nomor KEP/45/II/2024/DITLANTAS lalu surat keputusan 004/118.4/BAPENDA/2024 dan Surat Keputusan P/3/SP/2024 Jasa Raharja.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel Achmad Rizwan membenarkan hal ini, katanya Pelayanan Samsat akan tutup selama libur panjang. Selanjutnya Pelayanan Samsat akan kembali tutup pada Pemilihan Umum tanggal 14 Nanti.

“Ya Pelayanan akan tutup selama libur Nasional dan cuti bersama,” kata Rizwan, Rabu (7/2/2024).

Lanjutnya, Untuk Wajib Pajak (WP) yang Kendaraanya masuk masa tempo pembayaran pajak pada tanggal libur, tak akan dikenakan Sanksi namun harus membayarkan pajaknya saat Pelayanan kembali buka pada hari Senin.

“Jika masih belum membayar, akan langsung dikenakan Sanski Denda satu bulan sebesar 5 Persen dari total pembayaran pajak,” jelasnya.

Berita Terkait

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah
Bahlil Perintahkan Golkar Sumsel Bergerak hingga Desa, Target Kursi Legislatif Digenjot
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Peringati Hari Anak Nasional 2026 melalui Edukasi Perlindungan Anak dan Penguatan Posyandu
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
SIRA dan PST Siap Gelar Aksi Damai, Desak PT Bukit Asam Bertanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Debu Batubara di Kertapati
Pancasila sebagai Pedoman dalam Membentuk Karakter Saya
Sumsel Masuk Nominasi TPAKD Award 2026, Program 100.000 Sultan Muda Jadi Andalan Perluas Akses Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Bahlil Perintahkan Golkar Sumsel Bergerak hingga Desa, Target Kursi Legislatif Digenjot

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Peringati Hari Anak Nasional 2026 melalui Edukasi Perlindungan Anak dan Penguatan Posyandu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

TKP

Kota Palembang

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:41 WIB