Laporan Dugaan Korupsi di Desa Tanjung Beringin Kembali Dipertanyakan

Oku Selatan99 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKU SELATAN – Kepengurusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) NKRI, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan, Rabu (8/3/2023). Mereka mempertanyakan perihal laporan dugaan korupsi di Desa Tanjung Beringin.

Kedatangan Barak NKRI DPD OKU Selatan ini, merupakan yang kedua kalinya setelah mereka melaporkan dugaan korupsi di desa itu awal Februari lalu, dengan nomor laporan 034/SK/LSM-BARAK-NKRI-OKUS/VI/2022.

Ketua LSM Barak NKRI DPD OKU Selatan Misyadin mengatakan, jika kedatangan mereka guna mempertanyakan tindak lanjut laporan di desa Tanjung Beringin, dugaan korupsi dana desa tiga tahun anggaran yakni tahun 2020, 2021 dan 2022.

” Kami sudah memasukkan laporan awal Februari lalu. Untuk itu kami mempertanyakan lagi. Ini yang kedua kalinya kami datang. Adapun harapan kami kiranya laporan ini dapat segera ditindak lanjuti penegak hukum,” terangnya.

Dijelaskan Misyadin, pihaknya menaruh harapan besar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejari OKU Selatan, untuk menindaklanjuti laporan yang mereka masukkan.

“Kami akan terus mengawal perkembangan laporan kami ini di APH. Sejumlah item dugaan-dugaan penyelewengan dana telah kami masukkan di laporan kami,” katanya.

Ditambahkannya lagi, pihaknya menemukan ada beberapa kegiatan di tiga tahun anggaran tersebut yang disalahgunakan. Termasuk ada beberapa kegiatan yang tidak terealisasi atau fiktif.

“Iya ada juga beberapa kegiatan fisik yang fiktif. salah satunya  seperti halnya pembangunan plat duaker yang hingga kini belum dibangun dan masih banyak lagi yang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Adi Purnama, melalui Kasi Intel Aci Jaya Saputra mengatakan, jika pihaknya memang telah menerima laporan dugaan korupsi salah satu LSM yang mereka masukkan pada awal Februari lalu.

“Laporanya sudah masuk. Ini masih dalam proses. Kami akan menginformasikan kepada rekan rekan jika proses telah berjalan tahapannya. Tunggu sajalah,” katanya.

Ditambahkan Aci, pihak kejaksaan berterima kasih dan mengapresiasi dengan kedatangan rekan LSM yang datang dan menanyakan laporan tersebut.

“Kami berterimakasih adanya sinergi dengan rekan rekan baik wartawan ataupun LSM yang bertugas di OKU Selatan,” tuturnya. (ANA)

    Komentar