Lapas Sekayu Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih dari KPU Muba

- Redaksi

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan penyerahan surat pemberitahuan pindah memilih ke Lapas Sekayu, Senin (18/11/2024).

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya memastikan hak pilih para warga binaan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, pihaknya telah menerima surat pindah memilih tersebut yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin, M. Sigid Nugroho.

“Hari ini, kami menerima surat pemberitahuan pindah memilih kepada warga binaan Lapas Sekayu. Hal ini untuk memastikan mereka dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024, meskipun sedang menjalani hukuman,” kata Yosef.

Selain itu, Kalapas Sekayu juga menyampaikan apresiasinya terhadap KPU Muba yang telah melakukan penyerahan surat pemberitahuan tersebut.

“Kami sangat mendukung partisipasi warga binaan dalam Pilkada. Meskipun mereka sedang menjalani hukuman, hak untuk memilih adalah hak yang harus dipenuhi. Kami akan memastikan mereka menerima surat pemberitahuan, dan dapat memberikan suara,” kata Yosef.

Berita Terkait

Pemkab Muba Ajukan Penyesuaian DAU, Sekda Muba Temui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
49 Kilogram Getah Karet Diamankan, Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Rambang
Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sosialisasi Karhutla
Peduli Sesama, Personel Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Warga
Disambangi Ketua ARSADA, Wawako Bertha Berharap RSD Besemah Naik Kelas
Penyulingan Minyak Tradisional Masyarakat Muba Bisa Menjadi Solusi Nasional Untuk Tidak Impor lagi.
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Aman Berkendara Berkelompok di GAS ke HBD 2026
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:30 WIB

Pemkab Muba Ajukan Penyesuaian DAU, Sekda Muba Temui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Kamis, 17 September 2026 - 21:02 WIB

49 Kilogram Getah Karet Diamankan, Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Rambang

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sosialisasi Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 20:04 WIB

Peduli Sesama, Personel Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Warga

Kamis, 17 September 2026 - 16:38 WIB

Penyulingan Minyak Tradisional Masyarakat Muba Bisa Menjadi Solusi Nasional Untuk Tidak Impor lagi.

Berita Terbaru