SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran lepas baut roda ban belakang kiri, sebuah mobil truck fuso bernopol N 9770-UI yang dikemudikan oleh Sulianto (61), harus terbalik di tengah jalan, Minggu (13/4/2024), sekitar pukul 23.00 WIB.
Informasi yang dihimpun , peristiwa laka tunggal ini terjadi Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Dunkin donuts, Palembang.
Dimana berawal saat mobil truck fuso bernopol N 9770 UI yang dikendarai oleh Sulianto datang dari arah Simpang Siti Khodijah / simpang angkatan 45 menuju simpang Polda Sumsel.
Lalu, setibanya depan Dunkin donuts mobil tersebut tidak diduga lepas baut roda ban belakang kiri sehingga mobil hilang keseimbangan terbalik kekiri akibat korban kerusakan benda.
“Jadi benar adanya mobil truck fuso terbalik yang dikendarai oleh Sulianto,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, didampingi Kanit Laka AKP Ar Sikakum, Senin (14/4/2025).
Finan mengatakan, setelah mendapatkan laporan adanya truk yang terbalik, saat itu petugas Satlantas langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara) ,” Saat itu kita langsung melakukan evakuasi terhadap sopir dan mobil truk yang terbalik, ” ungkapnya.
Peristiwa laka ini terjadi, sambung Finan, diduga akibat kelalaiannya terletak pada pengemudi mobil. Dan pengemudi diduga melanggar Pasal 310 ayat (1) UU RI No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“karena kelalaiannya kurang hati-hati sewaktu mengemudikan kendaraan tidak mengecek kondisi kendaraan pada saat berjalan baut roda belakang kiri terlepas sehingga sehingga terbalik kekiri,” tegasnya.
Hingga kini, ditambahkan Finan, untuk barang bukti sudah diamankan di pos Laka, sedang pemudi sudah diambil keterangan. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka tunggal ini. Hanya kerusakan benda,” tuturnya. (ANA)
Komentar