SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kembali terekam CCTV. Tak ada rasa takut, meski terekam kamera pengintai, pelaku tetap melancarkan aksinya. Kali ini korban yakni Mochamad Yusuf Prayoga (23), harus kehilangan motornya saat terparkir di teras rumah.
Tak terima motornya telah hilang, membuat warga KP Lengkong Bojongsoang, Bandung ini, melaporkan ke Polrestabes Palembang, Selasa (20/1/2026). Dia berharap, atas laporannya pelaku dapat ditangkap.
Kepada petugas, Prayoga menuturkan, peristiwa pencurian motor dialaminya terjadi pada Senin (19/1/2026), sekitar pukul 02.27 WIB, di Jalan Makrayu Lorong Kinra Kuning, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.
Berawal, saat korban memarkirkan motornya di dalam pagar rumah kontrakan yang ia huni dengan terkunci stang, lalu korban masuk ke dalam untuk beristirahat. “Seperti biasa, jika pulang ke rumah motor saya parkirkan depan teras rumah, lalu saya tidur,” ungkapnya.
Keesokan paginya, ketika korban hendak pergi berkerja, ia pun dibuat panik melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran.
“Pagi ketika saya hendak kerja melihat motor, sudah tidak ada lagi. Lalu saya tanya warga sekitar rumah. Namun mereka tidak mengetahui motor saya dicuri siapa,” katanya.
Panik, korban pun langsung melihat CCTV yang ada di depan rumah kontrakannya. Ketika dilihat di CCTV, benar saja, motor korban sudah dicuri. “Benar, motor saya sudah dicuri oleh dua pelaku ketika saya lihat CCTV,” bebernya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 unit motor Honda beat bernopol F 4333 AAI.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban terkait curanmor R2.
“Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Leave a Reply