Lagi, Motor Raib di Area Parkir Minimarket

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di area parkir minimarket. Kali ini, tindak pidana pencurian berlangsung di halaman parkir Alfamart di Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Peristiwa ini terjadi pada Jum’at siang (21/10/2022), sekitar pukul 13.38 WIB. Bermula saat Hajat Sudrajat (32) hendak berbelanja dan memarkirkan motor Honda Beat miliknya, dengan nomor polisi BF 3317 AEC, di halaman parkir Alfamart di Jalan Jenderal A. Yani.

Diparkiran inilah, motor Hajat raib dibawa kabur pencuri. Atas kejadian itu, warga Lorong Budiman, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca Juga :  Apes, Driver Ojol Kehilangan Motor di Teras Rumahnya

Menurutnya, saat itu ia sedang berbelanja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memakirkan motor di area parkiran Alfamart. Ketika itu, motornya terparkir dengan hanya terkunci stang saja.

“Motor saat itu hanya saya kunci stang saja, kemudian saya masuk ke dalam Alfamart untuk berbelanja,” jelasnya, kepada wartawan usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

Dia membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan pelakunya dapat tertangkap dan bertanggungjawab atas ulahnya tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban tentang pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di SPKT Polrestabes Palembang.

Baca Juga :  Pria Bertato Jembatan Ampera Ditangkap saat Nongkrong, Ada Apa?

“Laporan korban sudah diterima dan telah dilakukan olah TKP oleh anggota piket SPKT. Untuk selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti Unit Reskrim,” tuturnya. (ANA)

    Komentar