Kurang dari 11 Jam, Polsek BHL Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Desa Lubuk Bintialo

SUARAPUBLIK.ID, SEKAYU – Kurang dari 11 jam, pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun VII Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan Korban Adi Candra (30), berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, Kamis (14/4/2022).

Diketahui korban merupakan warga Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba. Ia tewas dengan penuh luka bacok.

Pelaku, yakni Thamrin (40), warga Lubuk Bintialo. Kabupaten Muba. Berbekal Informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Penangkapan terhadap pelaku, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek BHL Iptu Surasa, SH beserta anggota.

Baca Juga :  Dipukul dari Belakang di Semak-semak, saat Bangun Tari Sudah Kehilangan Motor

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, S.ik, SH, M.si melalui Kapolsek Batang Hari Leko didampingi Kanit Reskrim Surasa SH mengatakan, pelaku diamankan karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal.

“Kronologi singkatnya, dulu korban ini satu rumah tinggal bersama pelaku. Dan pelaku ini memiliki anak perempuan yang juga tinggal bersama. Tiba-tiba korban ini melarikan anak gadis pelaku selama satu tahun. Sehingga diduga akibat hal itulah pelaku menyimpan dendam dan kalap mata hingga menghabisi korban dengan luka bacok di beberapa bagian tubuh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terkunci Stang, Honda Genio Digondol Maling

Dari informasi yang didapat, kejadianya pelaku menghabisi nyawa korban, pada hari Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 22.30 Wib. Pelaku bertemu dengan korban. Pelaku yang sudah menyiapkan sebuah golok tanpa basa basi langsung menebas ke arah kaki korban.

Korban sempat berusaha melarikan diri, namun korban terjatuh sehingga pelaku dengan leluasa mengayunkan golok kembali ke arah punggung, tangan dan uka korban secara membabi buta.

Melihat sudah tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Akibat tebasan golok pelaku, korban mengalami luka di bagian wajah sebelah kiri, luka robek jari kelingking, tangga sebelah kiri, luka robek bagian belakang kepala dan luka robek kaki sebelah kiri,” terangnya.

Baca Juga :  Jual Sabu pada Polisi, Kurir dan Bandar Narkoba Diciduk

“Saat ini pelaku dan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang diamankan di Mapolsek Batang Hari Leko untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (Hfz)

    Komentar