PALEMBANG, Suarapublik.id – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel secara resmi menetapkan pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya (HD-MY) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Periode 2018-2023. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Sumsel, Jakabaring, Palembang, Minggu (12/08/2018).
Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, penetapan HD-MY dilakukan secara hukum proses rekapitulasi hasil pilkada 2018 dan proses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Penetapan ini dilakukan sesuai jadwal dan siklus rekapitulasi hasil Pilkada 2018 dan juga melalui proses gugatan di MK. Setelah 3 hari putusan MK maka dilakukan penetapan, Alhamdulillah hari ini melaksanakan sesuai jadwal, ” ungkap Aspahani.
Aspahani menuturkan, tadinya bilamana tidak ada proses sengketa di MK, pihaknya akan langsung dalam beberapa hari setelah proses rekap melakukan rapat pleno penetapan.
“Gugatan ke MK prosesnya sudah selesai, sesuai tahap 3 hari setalah putusan maka kami akan menentukan calon terpilih dan hari ini jadwal pelaksanaannya. Semoga saja dengan semua ini mendapatkan keberkahan dan kemenangan untuk semua warga Sumsel. Mudah-mudahan pilihan terbaik, yang In Sha Allah mengantarkan Sumsel lebih sejahtera dan maju, ”katanya.
Pengumuman penetatapan KPU Sumsel sendiri dibacakan langsung oleh Sekretaris KPU Sumsel Sumarwan dengan isi surat keputusan penetapan Gubernur-wakil Gubernur Sumsel periode tahun 2018-2023.
Menimbang dan seterusnya mengingat dan kemudian memutuskan, menetapkan beberapa calon Gubernur-wakil Gubernur Sumsel tahun 2018 nomot 1 atas nama Herman Deru-Mawardi Yahya dengan laba suara 1.394. 438 suara atau 35,96 persen dari total suara sah.
“Kedua, paslon Gubernur-wakil Gubernur sesuai diktum 1 ditetapkan sebagai Gubernur wakil Gubernur Sumsel hasil terpilih Pilkada Gubernur 2018. Tahap kedua ini berlaku sejak ditetapkan 12 Agustus 2018 di Palembang,” jelas Sumarwan.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Liza Lazuani menuturkan, proses pelantikan nanti akan terjadi di Kemendagri. “Paling lambat besok dibagikan ke DPRD Provinsi, berita acara dan surat keputusan, ke Presiden melalui Mendagri. Pelantikan terserah di Mendagri, domainnya tidak di KPU Sumsel. Karena pak Gubernur saat ini pada 7 November ini habis, mungkin tahap dua. Jika gubernur mundur lebih cepat mungkin masuk gelombang 1, ” jelas dia.
Sementara itu, Gubernur terpilih Herman Deru mengatakan, akan segera merealisasikan janji kampanye setelah dilantik menjadi Gubernur Sumsel. Dimana salah satu program yang akan segera diwujudkannya adalah pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
“Saya akan menunaikan janji-janji kampanye pembangunan infrastruktur, bukan sekadar jalan. Tetapi semua yang melibatkan percepatan perbaikan sarana dan prasarana untuk memperluas ekonomi masyarakat. Jadi program prioritas kami adalah pemerataan pembangunan yang berkeadian, ”ungkapnya.
Mengenai sekolah dan berobat gratis, Herman menegaskn jika hal tersebut adalah hak dasar masyarakat. ”Itu tidak ada biaya untuk sekolah umum. Sekolah Eksekutif unggulan yang ada asrama dan sarana sekolahnya lengkap, itu juga memiliki efek yang sama terhadap orang tua siswa. Jadi tidak sembarangan mengambil uang kontan atau iuran, ” tutupnya.(Adn).
Komentar