SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan audiensi dengan Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, pada Rabu (11/06/2025) guna mengaktualisasi data pemilih warga binaan. Pertemuan berlangsung di Ruang Rekreasi Lapas Sekayu dan dihadiri oleh jajaran struktural dari kedua instansi.
Audiensi ini bertujuan memastikan hak konstitusional warga binaan tetap terlindungi. KPU Muba menggali informasi terkait jumlah dan status kependudukan terkini para warga binaan untuk kepentingan pemutakhiran data pemilih.
“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat tetap terdaftar dan bisa menggunakan hak pilihnya,” ujar Haryanto Ardi, anggota KPU Muba.
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyambut positif upaya KPU tersebut dan menyatakan kesiapan Lapas untuk mendukung proses pendataan.
“Kami siap memfasilitasi kebutuhan administratif agar proses aktualisasi data berjalan lancar,” ungkap Aris.
Pertemuan ini juga membahas pemanfaatan data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta penanganan terhadap warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Sinergi antara KPU dan Lapas Sekayu diharapkan dapat menjamin partisipasi warga binaan dalam pemilu dan menjaga hak pilih mereka sebagai bagian dari proses demokrasi.
Komentar