Korban Terus Bertambah, Polda Sumsel Buat Aplikasi Pengaduan FEC

Kriminal43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Korban investasi bodong PT Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC) terus bertambah. Hingga hari ini, tercatat sudah ada 139 orang yang menjadi korban dengan total kerugian sebesar Rp 3,5 miliar.

Berangkat dari hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) akan membuat aplikasi pengaduan bagi para korban FEC.

“Iya, dalam waktu dekat kami akan membuat aplikasi pengaduan bagi para korban FEC,” ujar Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha, saat ditemui di Polda Sumsel, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga :  Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polwan Polrestabes Palembang

“Jadi nanti masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan atau memberikan datanya di dalam aplikasi yang akan kami share ke publik,” ungkap Putu.

Pembuatan aplikasi tersebut tutur Putu, untuk memudahkan masyarakat.

“Aplikasi ini dibuat supaya tidak merepotkan korban, jadi nanti korban tidak harus datang ke Polda, tetapi cukup mengisi data di aplikasi tersebut, seperti mengisi nama, nomor KTP, dan kerugiannya berapa, bagi masyarakat yang menjadi korban silakan melakukan pengaduan melalui aplikasi tersebut,” tutur Putu.

Ditanya mengenai kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal hari ini mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik, Putu membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Pria OKU Timur saat Antar Ekstasi ke Palembang

“Iya benar, yang bersangkutan, (Aufa Syahrizal) mendatangi Polda Sumsel diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi online FEC,” terang Putu.

Lanjut Putu mengatakan bahwa Aufa datang sesuai surat undangan yang dikirim.

“Dia datang untuk diklarifikasi diambil keterangannya, saat ini status beliau (Aifa) masih sebagai saksi, tetapi kami akan terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur Putu. (ANA)

    Komentar