SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Astri Puji Astuti (33), warga Jalan Swakarsa, Kertapati Palembang, yang menjadi korban pengeroyokan oleh mantan suami dan istrinya, mendatangi Polrestabes Palembang untuk mempertanyakan kelanjutan peristiwa yang ia alami, Kamis (24/11/2022).
Bersama kedua saudaranya perempuannya, ia mendatangi Polrestabes Palembang usai melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dilakukan HN dan IM, pada 26 Juni 2022 yang lalu.
“Kami kesini mau mempertanyakan kelanjutan peristiwa pengeroyokan yang saya alami yang sudah berjalan sejak bulan Juni lalu. Tapi sampai sekarang saya dapat informasi baru akan naik ke tahap lidik,” kata Astri.
Ia menyebut, dua orang saksi yang ada saat peristiwa pengeroyokan sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan namun sampai sekarang HN dan IM selaku terlapor belum dipanggil.
“Saksi yang ada di lokasi waktu kejadian sudah dipanggil. Saya takutnya terlapor bakal kembali mendatangi saya kalau belum diproses kelanjutannya,” ucapnya.
Astri menceritakan, kronologi pengeroyokan itu berawal dari kedua terlapor yang hendak menjemput sang anak datang ke rumah. Namun terlapor langsung main kasar dengan menarik rambut dan mencekiknya.
“Mereka mau jemput anak pulang sekolah karena biasanya anak saya langsung ke rumah saya setelah pulang sekolah. Tapi pas terlapor datang memang posisi anak saya tidak ada di rumah lagi belanja” katanya.
Terlapor langsung marah-marah dan melakukan kekerasan kepadanya, selain ditarik rambut Astri juga dipukul, dicekik dan ditendang.
“Saya ditendang sampai jatuh. Waktu itu lukanya di lutut dan tangan,” ujarnya.
Selain melakukan kekerasan, terlapor juga merusak pagar dan jendela kaca rumahnya. “Pagar dan kaca kami juga dirusak oleh terlapor. Karena tak terima saya laporkan keduanya ke polisi, ” ujarnya.
Ia berharap kepolisian segera memproses kelanjutan perkara tersebut. “Saya khawatir kalau mereka datang lagi ke rumah. Karena sebelumnya juga sudah pernah seperti itu, ” terangnya. (ANA)
Komentar