Konsumsi BBM Semester I Melonjak, Bukti Ekonomi RI Bangkit

- Redaksi

Jumat, 23 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SPBU. Foto: net

Ilustrasi SPBU. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mencatat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Semester I tahun 2021 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Semester I tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary PT Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, Putut Andriatno.

Dia mengatakan, realisasi konsumsi BBM jenis bensin (gasoline) pada Semester I tahun 2021 mencapai 15 juta kilo liter (kl), mengalami peningkatan sebesar 7% dari Semester I tahun 2020.

“Untuk gasoline Semester I tahun 2021 realisasinya mencapai 15 juta kl atau mengalami peningkatan sekitar 7% dibanding Semester I 2020,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat, (23/07/2021).

Sementara itu untuk untuk solar (gasoil) pada Semester I tahun 2021 realisasinya mencapai sekitar 7 juta kl. Mengalami kenaikan sekitar 8% dari Semester I tahun 2020.

“Untuk gasoil Semester I tahun 2021 realisasinya mencapai 7-an juta kl atau mengalami peningkatan sekitar 8% dibanding Semester 1 2020. Realisasi Semester I tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020,” jelasnya.

Lebih lanjut, kenaikan konsumsi BBM ini disebabkan karena pada awal tahun 2021 kondisi perekonomian sudah mulai berangsur normal. Sebelum pada pertengahan tahun ini kembali terjadi lonjakan kasus positif.

“Tahub 2021 awal kondisi sudah mulai normal ekonominya, sebelum ada lonjakan kasus positif Covid-19 dan akhirnya dilakukan PPKM Darurat,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 – 20 Juli 2021. Namun kini secara resmi telah diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo sampai 25 Juli 2021.

itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada, Selasa (20/7/2021). Jokowi mengungkapkan penerapan PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” kata Jokowi. (*)

Berita Terkait

Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Muhamad Suryadi Resmi Jadi Dirut BSB, Siap Percepat Transformasi dan Ekspansi Bisnis
Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026
Honda Victory Meriahkan Perusahaan dan Instansi di Palembag
Rayakan Hari Kartini dengan “Kartini Treat” di THE 1O1 Palembang Rajawali
BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan
BRI Region 4 Palembang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Nasabah dan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:45 WIB

Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital

Senin, 8 Juni 2026 - 19:14 WIB

Muhamad Suryadi Resmi Jadi Dirut BSB, Siap Percepat Transformasi dan Ekspansi Bisnis

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:46 WIB

Honda Victory Meriahkan Perusahaan dan Instansi di Palembag

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB