SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nasib malang dialami Ulpa Puspita Sari (23). Warga Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Sebrang Ulu (SU) I Palembang itu, menjadi korban perampokan. Mirisnya, pelaku perampokan tersebut merupakan orang yang dia kenal.
Usai perampokan, korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang. Menurutnya, kejadian itu berlangsung pada Minggu malam (26/6/2022) sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya.
“Saat itu saya baru pulang ke rumah dan membuka pintu. Setelah itu saya mendapati pelaku Miko sudah di dalam rumah sedang melakukan pencurian,” ungkapnya, Rabu (29/6/2022).
Karena ketahuan, Miko langsung menarik Laptop yang di bawa korban. Secara spontan, pelaku pun langsung memukul kepala korban menggunakan batu. “Atas kejadian itu kepala saya bocor dan mengalami luka,” kata Ulpa.
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana 365 KUHP yang dilakukan oleh orang yang dikenal korban.
“Laporan sudah kita terima dan telah dilakukan olah TKP oleh anggota piket SPKT bersama Unit piket Reskrim kita serta Unit identifikasi. Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti Unit Reskrim,” tuturnya. (Mg03/ANA)
Komentar