Kesra Palembang Berlakukan Pemberian Dana Hibah Masjid dan Musholah Melalui SIPD

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Pemerintah kota Palembang menerapkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tentang Penganggaran dan tata kelola pemberian bantuan dana hibah bersumber dari dana APBD.

Demikian dikatakan ketua komisi IV DPRD Palembang Dita Wijaya, Jum’at (06/10/2023) di ruang kerjanya

“Untuk pemberian dana bantuan pembangunan pengurus masjid atau musholah tidak lagi secara manual namun dengan SIPD, ” Jelas dia

Adapun Usulan bantuan masjid dan mushola persyaratan di lengkapi dan secara online, akte pendirian pengurus masjid di sahkan kemenag termasuk jumlah pengurus.

“Salah satunya memiliki rekening yayasan, peraturan ditertibkan oleh Kemendagri karena dana hibah anggaran di siapkan 1,2 Miliar, ” Katanya

Ia menyebutkan, bantuan dana hibah yang di berikan sekitar 20 dan 15 Juta. Saat ini sudah ada 97 proposal yang masuk. Untuk proses penerimaan berkas nanti tim kesra untuk memberikan pendampingan dalam memasukan dalam sistem (SIPD).

“Untuk layak atau tidak nya pemberian bantuan tersebut di nilai oleh Camat BPKAD layak atau tidak, untuk memberikan rekomendasi dalam kebijakan pemberian bantuan masjid, ‘pungkasnya.

Berita Terkait

Rumah Sirih Palembang Bantah Isu Negatif Video Viral, Kuasa Hukum: Datang Langsung dan Buktikan
Masih dalam Semangat Kartini, Astra Motor Sumsel gelar Safety Riding Perempuan Hebat #Cari_Aman
Kedapatan Bawa Badik di Parkiran Palembang Icon, Seorang Pelajar Diamankan Polisi
Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang
Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Perkuat Literasi Investasi serta Dorong Kewirausahaan Muda
Road to 3rd Sriwijaya Economic Forum 2026: BI dan ISEI Dorong Hilirisasi Pangan dan Energi di Sumsel
Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau bagi Penyandang Disabilitas
Sumsel Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla hingga November 2026 sebagai Langkah Antisipasi Dini

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:20 WIB

Rumah Sirih Palembang Bantah Isu Negatif Video Viral, Kuasa Hukum: Datang Langsung dan Buktikan

Jumat, 24 April 2026 - 18:35 WIB

Masih dalam Semangat Kartini, Astra Motor Sumsel gelar Safety Riding Perempuan Hebat #Cari_Aman

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Kedapatan Bawa Badik di Parkiran Palembang Icon, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

Jumat, 24 April 2026 - 15:14 WIB

Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang

Jumat, 24 April 2026 - 12:46 WIB

Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Perkuat Literasi Investasi serta Dorong Kewirausahaan Muda

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB

Ratusan gram ganja kering dan siap edar hasil tangkapan Polres Muratara. Foto: dokumen polisi.

Muratara

Polisi Ringkus 3 Hektar Ganja dan Ratusan Kilogram Hasil Panen

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:52 WIB