Kepala Dinas Pariwisata Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Hukum50 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Pidsus Kejari Palembang, memanggil enam orang saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) kota Palembang 2020-2023.

Adapun ke-enam saksi dijadwalkan yang diperiksa tim penyidik, di antaranya Letizia, Ahmad Zulinto, Makiani, Sulaiman Amin, Hardayani, dan Ketua PMI Fitrianti Agustinda.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH, mengatakan, hari ini ada tiga orang saksi telah memenuhi panggilan penyidik.

“Yang sudah datang pak Zulinto, pak Sulaiman Amin, dan sekarang bu Letizia sedang diperiksa. Untuk ibu Makiani kemungkinan hadir,” ungkap Ario, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga :  Terungkap, Saksi Korban Sebut Proyek Irigasi Ditawarkan Oknum Jaksa

Sementara itu untuk Fitrianti Agustinda dan Hardayani belum hadir dikarenakan minta dijadwalkan ulang.

“Bu Hardayani dan bu Fitri minta dijadwal ulang,” kata mantan kasi intel Kejari Ogan Ilir.

Usai jalani jalani pemeriksaan, Sulaiman Amin yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata Palembang, tidak banyak komentar saat diwawancarai awak media.

“Pemangilan hari ini, saya datang terkait hal kemarin itulah,“ ujar Sulaiman, sambil masuk ke dalam mobil.

Hingga berita ini diturunkan masih ada saksi yang diperiksa oleh tim penyidik pidsus Kejari Palembang. (ANA)

    Komentar