Kenal di Instagram Lanjut ke Whatsapp, Pelajar Jadi Korban Rudapaksa Dalam 3 Hari

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orangtua korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Orangtua korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami oleh ND (14), seorang siswi SMA di kota Palembang ini. Dirinya sudah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan teman lelakinya yang baru dia kenal tiga hari lewat media sosial (Medsos) Instagram.

Tidak terima dengan peristiwa yang dialami sang anak, membuat orangtuanya SY (43), warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Sabtu (12/7/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, SY menuturkan, peristiwa yang dialami ND terjadi pada Kamis (10/7/2025), sekitar pukul 19.00, di Jalan Way Itam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Menurut keterangan korban (anaknya), peristiwa ini terjadi saat korban berkenalan dengan terlapor BY lewat Instagram. “Kalau keterangan anak saya kenal dengan terlapor ini baru tiga hari lewat Instagram,” ungkap SY.

Setelah berkenalan di Instagram, lalu korban dan terlapor berlanjut bertelepon lewat WhatsApp. “Nah saat itu anak saya diajak oleh Terlapor untuk berhubungan badan di kost di penginapan di kota Palembang,” katanya.

Peristiwa ini pun terkuak, setelah SY memeriksa Handphone anaknya. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan ke sini berharap pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan orangtua korban terkait laporan UU Persetubuhan Anak. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terbaru